Hari Bhakti Pemasyarakatan Diperingati Secara Sederhana
Pj Bupati Kukar Hadi Sutanto saat menyalami para napi dan tahanan usai memimpin upacara peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-41 di Lapas Tenggarong Photo: Joe
|
KutaiKartanegara.com - 27/04/2005 14:55 WITA
Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-41 di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dilaksanakan tadi pagi dalam suatu upacara yang dipimpin Penjabat (Pj) Bupati Kukar Drs Hadi Sutanto yang berlangsung di halaman dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B, Kelurahan Loa Ipuh, Tenggarong, dengan peserta upacara para narapidana maupun tahanan, staf dan Polsus Lapas serta anggota Dharma Wanita Lapas Tenggarong.
Upacara yang berlangsung tertib, lancar dan penuh kesederhanaan ini dihadiri Ketua DPRD Kukar H Bachtiar Effendi BcHK, Kapolres AKBP Drs Supriyanto, Dandim 0906/Tenggarong Letkol Inf Dwi Lestiyono SIP, Kajari Tenggarong Timbul Manullang SH, Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong Dada Tuwa Tobu SH dan Kepala Lapas Drs H Aboe Asfari Z Bc IP.
Menteri Hukum dan HAM RI Hamid Awaluddin dalam sambutan tertulis yang dibacakan pembina upacara Drs Hadi Sutanto mengatakan, Lapas adalah institusi terhilir (terakhir-red) dari penegakkan hukum atau tempat segenap rangkaian upaya pembangunan hukum di negeri ini berujung. Tugas Lapas, tambah Menteri, tidak sesederhana itu. Kegiatan didalam Lapas bukan sekadar tugas menghukum atau menjaga para napi/tahanan agar tetap di dalam penjara, akan tetapi di Lapas ada proses yang berlangsung manusiawi, yakni upaya negara melakukan pembinaan atas warganya agar menjadi manusia yang menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana yang pernah dilakukannya.
Para napi dan tahanan Lapas Tenggarong saat mengikuti peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-41 Photo: Joe | | |
Menteri Hukum dan HAM juga mengakui masih banyak kekurangan dalam Lapas di seluruh tanah air. Kondisi ini disebabkan daya tampung Lapas yang sangat tidak memadai ditambah dengan keterbatasan sarana dan jumlah aparat yang juga sangat minim. Di tengah berbagai kekurangan yang dihadapi Lapas, Menteri Hukum dan HAM meminta aparat di jajaran Lapas terus berupaya meningkatkan kualitas diri.
Jajaran Pemasyarakatan dituntut senantiasa melakukan pembaharuan dalam menerapkan strategi pembinaan maupun pengamanan sesuai dengan beragamnya tuntutan tugas. "Dengan momentum Hari Bhakti Pemasyarakatan, saya mengajak semua pihak menjadikan peringatan ini sebagai tonggak terciptanya Lapas semata-mata untuk pembinaan dan menjadi lingkungan yang bebas dari peredaran uang. Adanya peredaran uang di Lapas menurut Menteri Hukum dan HAM telah membawa dampak negatif diantaranya berupa penyogokan, pemerasan, perdagangan narkotika bahkan kerusuhan," demikian amanat Menteri seperti disampaikan Pj Bupati Kukar.
Usai menjadi pembina upacara, Hadi Sutanto diikuti Ketua DPRD H Bahtiar Effendi dan pejabat Muspikab bersilturahmi dengan mendatangi para napi dan tahanan. Di Lapas Kelas II-B Tenggarong saat ini mendekam tidak kurang 541 orang terdiri dari para napi dan tahanan titipan dari Kejaksanaan Negeri Tenggarong, Pengadilan Negeri maupun Polres Kukar. Para Napi dan Tahanan itu selain berasal Kukar sendiri juga ada dari kota Bontang, Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Barat. (joe)
|