Unikarta Tidak Akan Bubar
Kampus Universitas Kutai Kartanegara di Jalan Gunung Kombeng, Tenggarong Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 11/08/2007 22:19 WITA
Juru bicara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) Tenggarong, H Hero Suprayetno SSos MSi menyayangkan pernyataan Sekretaris Yayasan Kutai Kartanegara (YKK) Erwinsyah SE bahwa perguruan tinggi tertua di Kukar tersebut terancam bubar.
Oleh karena itu, Hero menyerukan kepada semua pihak, baik masyarakat maupun mahasiswa Unikarta sendiri, untuk tidak resah atau kuatir dengan adanya pernyataan Sekretaris YKK bahwa Unikarta bakal bubar. "Yang pasti akan dibubarkan atau diganti adalah orang-orang tidak becus yang selama ini mengelola YKK, karena merekalah sumber berbagai ketidakberesan di Unikarta!" cetusnya.
Menurut Hero, pernyataan bahwa Unikarta terancam bubar sama sekali tidak berdasar, karena indikator yang digunakan oleh YKK semata-mata hanya dari sisi ketidakberesan pengelolaan keuangannya. "Dan ketidakberesan itupun bersumber dari YKK sendiri. Masih banyak indikator positif lain yang terlupakan oleh YKK dalam mendasari statementnya seperti jumlah mahasiswa yang banyak, penyelenggaraan administrasi akademik dan lainnya," kata Hero.
Berbicara tentang jumlah mahasiswa, lanjutnya, sudah jelas dalam beberapa tahun terakhir terjadi trend peningkatan jumlah mahasiswa di FISIP, Fakultas Ekonomi, Hukum maupun Teknik. Sementara pada penyelenggaraan administrasi akademik, hal ini pun juga membaik, dimana pelaporan administrasi akademik baik kepada Dirjen Dikti maupun Kopertis berjalan dengan lancar.
"Bahkan hasil akreditasi FISIP Unikarta mendekati nilai A. Berdasarkan dua argumentasi obyektif ini sangat tidak relevan jika Unikarta dikatakan terancam bubar. Lebih dari itu, pernyataan Sekretaris YKK di media massa secara terbuka jelas-jelas merupakan otokritik atas dirinya sendiri, karena Unikarta ini dikelola oleh YKK, jadi kalau ada ketidakberesan justru merekalah yang paling bertanggung jawab atas ketidakberesan tersebut," paparnya.
Terkait dengan rencana audit yang akan dilakukan oleh YKK, Hero menilainya sebagai hal yang positif namun menjadi aneh dan sekaligus mengandung banyak pertanyaan. "Sampai dengan saat ini fakultas maupun universitas sebagai pihak yang akan diaudit tidak pernah tahu seperti apa mekanisme dari penyelenggaraan audit tersebut sehingga atas dasar apa audit itu dilakukan tidak pernah dijelaskan," tandasnya.
Lebih penting dari itu, tambah Hero, jika kemudian yang diaudit adalah Fakultas dan Universitas terlebih dahulu maka hal itu salah alamat. "Karena justru YKK lah yang mengelola sumber keuangan terbesar di Unikarta baik yang bersumber dari dana abadi, mahasiswa maupun dari bantuan rutin Pemkab Kukar," ujar Hero.
Menyikapi hal tersebut, kata Hero, pihak FISIP Unikarta menginginkan agar YKK lah yang diaudit terlebih dahulu. Dan lembaga yang mengaudit bukanlah lembaga yang ditunjuk sendiri oleh YKK sebagai penyelenggara, melainkan oleh pihak pemilik yaitu Pemkab Kukar dan semestinya juga disetujui oleh DPRD Kukar.
"Pada prinsipnya, FISIP siap diaudit dengan catatan YKK sendiri harus diaudit terlebih dahulu sehingga dapat diketahui dimana letak permasalahannya sebenarnya," kata Dosen FISIP Unikarta ini. (win)
|