Diketuai Husni Thamrin, PPD RANHAM Kukar Dikukuhkan
Wabup Samsuri Aspar saat mengukuhkan PPD RANHAM Kukar yang diketuai Sekkab HM Husni Thamrin Photo: Humas Kukar/Betty
|
KutaiKartanegara.com - 16/07/2007 20:42 WITA
Panitia Pelaksana Daerah (PPD) Rencana Aksi Nasional Hak Azasi Manusia (RANHAM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masa bakti 2004-2009 yang diketuai Sekkab HM Husni Thamrin resmi dikukuhkan hari ini.
Pengukuhan PPD RANHAM Kukar tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati H Samsuri Aspar disaksikan para pimpinan DPRD, pejabat Muspida dan sejumlah pejabat teras Pemkab Kukar.
Dalam menjalankan tugasnya, Husni Thamrin didampingi dua Wakil Ketua yaitu Asisten I Pemkab Kukar Bidang Hukum dan Pemerintahan H Aji Ridwan Sya'ranie dan Asisten IV Bidang Kesra dan Humas HM Ghufron Yusuf.
Sedangkan posisi Sekretaris dipegang oleh Kabag Hukum Pemkab Kukar dan dibantu 28 orang anggota lainnya. Ke 28 anggota PPD RANHAM Kukar ini adalah dari unsur dinas/instansi terkait lainnya.
"Dibentuknya PPD RANHAM Kukar ini menunjukkan bahwa Pemkab Kukar dengan program Gerbang Dayaku II memiliki komitmen yang tinggi terhadap upaya penegakan supremasi hukum termasuk HAM," ujar Wabup Samsuri Aspar ketika memberikan sambutan.
Menyinggung tentang keterlambatan pengukuhan PPD RANHAM Kukar yang baru sekarang dilakukan, menurutnya karena selama ini terkendala oleh padatnya kegiatan di lingkungan Pemkab Kukar. "Namun selama ini tidak mengurangi tekad kita untuk tetap berupaya menegakkan dan memenuhi hak dasar manusia yaitu melalui pemenuhan HAM," ujar Wabup Kukar.
Diakui Samsuri, di daerahnya masih banyak terdapat kelompok masyarakat yang rentan terhadap pelanggaran HAM. Pelanggaran itu terjadi mulai dari pada usia anak-anak, remaja, wanita, pekerja informal serta manusia lanjut usia termasuk penyandang cacat.
Sidoyono dari Kanwil Kehakiman dan HAM Kaltim mengucapkan selamat kepada jajaran anggota PPD RANHAM Kukar yang baru dikukuhkan Photo: Humas Kukar/Betty | | |
Ditambahkan pula bahwa pelanggaran HAM juga terjadi pada kelompok masyarakat tertentu seperti di kalangan masyarakat adat, kelompok minoritas dan kelompok orang miskin. Ke depan penindasan maupun pelanggaran HAM seseorang di Kukar, menurutnya sedikit demi sedikit hendaknya dapat dikurangi.
Dia berharap agar jajaran PPD RANHAM Kukar sejak sekarang mulai melakukan kerja keras paling tidak menghimpun masalah HAM yang ada dan berkembang di daerah ini.
Wabup Samsuri Aspar juga meminta kepada jajaran PPD RANHAM Kukar untuk segera menyusun program prioritas serta membentuk kelompok kerja (Pokja) demi memudahkan kerja organisasi.
Sementara dikatakan Kakanwil Kehakiman dan HAM Kaltim yang diwakili Sidoyono, tugas PPD RANHAM mencakup lima program. Yaitu penguatan institusi pelaksanaan RANHAM, harmonisasi dengan peraturan daerah, sosialisasi dan diseminasi HAM, penerapan norma dan standar HAM serta pemantauan evaluasi dan pelaporan.
"PPD RANHAM dapat berperan sebagai pedoman bagi pemerintah daerah mendorong terciptanya keterpaduan masyarakat mewujudkan keadilan pemerintahan," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, PPD RANHAM juga berperan dalam mendukung keterbukaan/transparansi, demokratisasi kehidupan dan tegaknya hukum di semua lapisan masyarakat.
Hal lain yang penting adalah mencegah konflik dan kekerasan dalam masyarakat, serta sebagai sarana untuk mengembangkan program bidang pendidikan dan kesehatan. "Tujuannya jelas yaitu ingin meningkatkan kualitas kehidupan serta mengatasi segala permasalahan yang dihadapi semua lapisan masyarakat," demikian Sidoyono. (joe)
|