Pemutakhiran Data Penduduk dan Pemilih Pilkada Baru Capai 16,67%
Petugas operator pemutakhiran data penduduk Kukar saat melakukan entri data Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 07/04/2005 11:04 WITA
Proses pemutakhiran data penduduk Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan pemilih yang akan menyalurkan suaranya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung di Kukar 1 Juni 2005 mendatang ternyata masih mengalami beberapa kendala. Kendala tersebut diantaranya adalah kurang lengkapnya isian formulir data penduduk, terbatasnya perangkat pengolahan data serta kurang maksimalnya pekerjaan di lapangan.
Dari 15 kecamatan yang telah selesai melakukan pendataan penduduk, baru 3 kecamatan yang data penduduknya dimasukkan dalam database yakni Muara Kaman, Loa Kulu dan Kenohan atau baru mencapai 16,67 % dari keseluruhan kecamatan. Sementara 3 kecamatan yang hingga kini masih belum menyelesaikan pendataan penduduk adalah Kecamatan Tenggarong, Loa Janan dan Tabang.
Dan meski Kecamatan Muara Kaman, Loa Kulu dan Kenohan telah melakukan pendataan penduduk, tiga kecamatan tersebut masih harus menyempurnakan kembali data penduduknya dikarenakan adanya beberapa isian formulir data penduduk yang tidak diisi atau masih kosong.
Demikian hal tersebut diungkap Galih Wilyanto dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kukar dalam rapat koordinasi pemutakhiran data penduduk dengan seluruh Camat se-Kukar yang berlangsung di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kukar, Tenggarong, Rabu (06/04) siang.
Galih Wilyanto saat memaparkan kendala-kendala yang dihadapi dalam pemutakhiran data Photo: Agri | | |
Menurut Galih, isian yang tidak lengkap tersebut tentunya menyulitkan bagi petugas operator pemutakhiran data karena adanya aturan validasi pada program sehingga untuk kasus semacam ini data penduduk atau data pemilih tidak dapat dientri dalam database.
Untuk itu, lanjut Galih, formulir lampiran II akan segera dikembalikan ke kecamatan agar disempurnakan lagi. Disebutkannya, kasus ini sering terjadi di Kecamatan Muara Kaman pada RT 1 dan RT 3 Desa Muara Kaman Ulu dimana formulir hanya diisi nama saja tanpa informasi-informasi lainnya seperti umur, status perkawinan, pekerjaan dan lain-lain.
Selain itu, terdapat pula isian formulir yang telah dilengkapi dengan data nama dan status perkawinan, namun data tanggal lahir atau umur tidak diisi. "Padahal data tersebut sangat vital dan harus diisi petugas operator saat melakukan entri data," papar Galih sambil mempraktekkan kegagalan proses entri data jika tidak memasukkan data tanggal lahir.
Kasus tersebut, lanjut Galih, hampir terjadi di semua kecamatan yang telah dilakukan entri data seperti Muara Kaman, Loa Kulu dan Kenohan. "Untuk meminimalkan terjadinya penduduk yang tidak terdaftar, terpaksa petugas tetap melakukan entri data dengan memperkirakan umur penduduk tersebut dengan memperhatikan status perkawinannya, jenis pekerjaan maupun tingkat pendidikan," ujarnya.
Dijelaskan pula oleh Galih, saat ini proses pemutakhiran data yang dilaksanakan Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Kukar bekerjasama dengan BPS Kukar melibatkan 20 orang petugas operator yang dibagi dalam dua shift. Shift I yang terdiri dari 10 orang mulai bekerja pada pukul 08.00 hingga 16.00 WITA, sementara 10 petugas lainnya bekerja pada Shift II mulai pukul 16.00 hingga 24.00 WITA.
"Proses entri data telah dimulai sejak 1 April lalu dan akan berlangsung hingga 22 April 2005. Agar pemutakhiran data dapat mencapai target, perlu dilakukan beberapa alternatif seperti penambahan Shift III mulai pukul 24.00 WITA hingga 06.00 WITA atau pengadaan lokasi pengolahan baru di BPS Provinsi Kaltim dengan menyewa pakai 10 unit komputer eks pengolahan P4B," demikian katanya. (win)
|