Masa Jabatan Gubernur dan Bupati Masih Kalah Dibanding Kades
Pengambilan sumpah jabatan Kades Loa Pari oleh Wabup H Samsuri Aspar, Sabtu (31/03) lalu Photo: Humas Kukar/Ida
|
KutaiKartanegara.com - 02/04/2007 17:45 WITA
Pelantikan terhadap sejumlah Kepala Desa di seluruh Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus dilakukan selama beberapa pekan terakhir. Seperti yang dilakukan Sabtu (31/03) lalu, giliran Kepala Desa Loa Pari, Kecamatan Tenggarong Seberang, yang dilantik Wakil Bupati H Samsuri Aspar.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap Mardianto AMd selaku Kades Loa Pari ini ditandai dengan penandatanganan berita acara dan penyematan tanda jabatan oleh Wabup Kukar kepada Mardianto.
Mardianto terpilih sebagai Kades untuk kedua kalinya setelah memenangkan Pilkades Loa Pari belum lama ini. Dia akan menjabat sebagai Kades Loa Pari untuk masa bakti 2007-2013 atau selama 6 tahun.
Dikatakan Wabup Samsuri Aspar, jabatan selama 6 tahun bagi seorang Kades ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PPD) yang baru, yakni PP No 72 Tahun 2005 tentang Desa.
Wabup H Samsuri Aspar menyematkan tanda jabatan kepada Mardianto sebagai Kades Loa Pari Photo: Humas Kukar/Ida | | |
Sebelum PP tersbut diberlakukan, jabatan seorang Kades hanya lima tahun atau setara dengan jabatan Bupati atau Gubernur. Dengan jabatan yang lebih lama dibandingkan Bupati atau Gubernur, posisi sebagai Kades secara pasti mempunyai beban dan tanggung jawab yang lebih berat.
"Ternyata kini Kepala Desa lebih hebat dari jabatan Bupati, Gubernur atau Presiden sekalipun. Karena dengan masa enam tahun, harus lebih banyak berbuat untuk masyarakat," kata Wabup Samsuri Aspar.
Dikatakan Wabup Samsuri Aspar, jabatan yang yang diperoleh kini merupakan bentuk kepercayaan masyarakat, kehormatan dan kebanggaan yang mesti dijaga sebaik mungkin. Karena dibalik itu semua, terdapat harapan yang dititipkan pada pundak Kades untuk dapat dilaksanakan.
Selaku ujung tombak pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, lanjut Samsuri, Kades harus terus melakukan koordinasi dan konsultasi secara harmonis dengan pihak lembaga perwakilan desa seperti BPD.
Wabup Kukar juga mengajak seluruh warga desa Loa Pari, untuk berperan aktif dalam melakukan pengawasan pembangunan desa maupun program-program pemerintah. "Tolong awasi program pemerintah di sekitar anda, kalau ada yang ganjil laporkan kepada aparat desa saudara," kata Samsuri. (win)
|