Perlu Bentuk Balakar Untuk Atasi Kebakaran
Sejumlah warga bersama petugas PMK tengah berupaya memadamkan api dari atap rumah. Warga perlu dilatih dalam menanggulangi kebakaran, terutama warga yang tergabung dalam Balakar kelak Photo: Yanda
|
KutaiKartanegara.com - 30/03/2007 22:50 WITA
Musibah kebakaran yang kerap terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) boleh dibilang cukup tinggi. Dari data Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Kukar, tercatat telah terjadi 27 peristiwa kebakaran sepanjang tahun 2006 lalu.
Begitu pula memasuki tahun 2007. Musibah kebakaran kembali terjadi di sejumlah kecamatan, mulai dari ibu kota Tenggarong, hingga Muara Badak, Kembang Janggut, dan baru-baru ini di Kecamatan Loa Janan.
Yang memprihatinkan, warga tidak dapat berbuat banyak ketika api mulai berkobar hebat. Bukan hanya karena keterbatasan peralatan pemadam, namun juga kurangnya pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam menangani kebakaran.
Asisten I Pemkab Kukar Adji Ridwan Sya'ranie (kanan) tak segan-segan ikut ambil bagian dalam upaya pemadaman kebakaran Photo: Agri | | |
Menyikapi musibah kebakaran yang kerap terjadi di daerah ini, Asisten I Bidang Hukum dan Pemerintahan Setkab Kukar H Adji Ridwan Sya'ranie melontarkan gagasan untuk membentuk Barisan Sukarela Pemadam Kebakaran (Balakar), mulai tingkat Kabupaten hingga desa-desa.
"Sehingga bila terjadi kebakaran, warga setempat bisa melakukan upaya pemadaman api yang mengamuk di kawasannya," ujar mantan Camat Anggana yang dikenal pula sebagai Ketua Balakar Samarinda ini.
Menurut Ridwan, setiap desa cukup memiliki 1 unit Balakar yang terdiri dari 8-10 orang. Dalam melaksanakan tugasnya, lanjut Ridwan, unit Balakar cukup dilengkapi 1 alat pemadam portable dengan sejumlah selang air yang cukup banyak.
Dikatakannya, para anggota Balakar harus terlebih dahulu dilatih keterampilan khusus menanggulangi kebakaran, kemudian dilantik secara resmi per kecamatan. Pembentukan Balakar itu sendiri direncanakan dibawah koordinasi Bagian Pemerintahan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar.
Kendati kelak akan berdiri Kantor Pemadam Kebakaran (PMK) milik Pemkab Kukar, Balakar tetap berdiri independen dan bukan berada dibawah kendali PMK. "Namun Balakar dan PMK dapat saling berkoordinasi dalam menanggulangi kebakaran," katanya.
Adji Ridwan berharap agar rencana pembentukan Balakar ini dapat segera terwujud, sehingga masyarakat dapat menekan sekecil mungkin kerugian serta ancaman bahaya kebakaran. (win)
|