Calon Kepala Desa Wajib Diseleksi
Para calon Kepala Desa saat mengikuti tes tertulis yang digelar Bagian Pemdes Pemkab Kukar Photo: Iif
|
KutaiKartanegara.com - 27/03/2007 21:03 WITA
Sebelum dinyatakan layak bertarung di ajang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), para calon Kepala Desa (Kades) terlebih dahulu harus diseleksi melalui fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan.
Seperti yang dilaksanakan tadi siang. Sebanyak 21 calon Kades dari 5 Kecamatan mengikuti tes tertulis dan wawancara yang digelar Bagian Pemerintahan Desa dan Kelurahan (Pemdes) Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Para peserta seleksi calon kades tersebut yakni 3 orang calon dari Desa Giri Agung (Kecamatan Sebulu), kemudian 4 orang dari Desa Kedang Ipil (Kecamatan Kota Bangun), 3 orang dari Desa Panca Jaya (Kecamatan Muara Kaman), 6 orang dari Desa Tanah Datar (Kecamatan Muara Badak), dan 5 orang dari Desa Sungai Meriam (Kecamatan Anggana).
Menurut Kabag Pemdes H Supeno, proses Pilkades mengacu pada Perda No 11 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kades dan Perangkat Desa.
Kabag Pemdes H Supeno (kiri) saat memberikan pengarahan kepada calon Kades yang akan mengikuti seleksi Photo: Iif | | |
Untuk tahap pertama, kata Supeno, panitia Pilkades mengkategorikan standar pendidikan para kandidat. "Ijazah terakhir minimal adalah SLTP, dan batas usia adalah minimal 25 tahun hingga 56 tahun," jelasnya.
Ditambahkannya, jumlah peserta yang mengikuti Pilkades masing-masing mengirimkan wakilnya maksimal 6 orang. Ada pun materi yang diujikan dalam seleksi calon kades ini mencakup Pancasila, UUD 1945, Pemerintahan Desa dan Ekonomi Desa.
"Para penguji pada seleksi ini berasal dari Bagian Pemdes, Bagian Hukum, Badan Kesbanglinmas dan Badan Pemberdayaan Masyarakat. Pengumuman mereka-mereka yang layak maju ke Pilkades dilakukan satu minggu setelah tes seleksi," ujarnya.
Kegiatan ini, lanjut Kabag Pemdes, semata-mata sebagai upaya untuk memperoleh sumber daya manusia (SDM) Kades yang berkualitas dan beranggungjawab. "Sehingga dalam menjalankan roda pemerintahan dan administrasinya, para Kades tersebut dapat menjalankannya dengan baik," kata Supeno.
Lebih lanjut Supeno berharap agar kegiatan seleksi calon Kades ini dapat mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih yang diawali dari pemilihan perangkat desa, selaras dengan visi dan misi program Gerbang Dayaku Tahap II. (win)
|