Puan Cepak, Desa Binaan FISIP Unikarta Suasana di salah satu sudut Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Kaman. Setelah bermitra dengan FISIP Unikarta, diharapkan Desa Puan Cepak dapat segera mengejar ketertinggalannya Photo: Buyung Marajo
Kades Puan Cepak Madri didampingi Dekan FISIP Unikarta Anwar Sutun (berdiri kiri) saat menanda tangani kesepakatan kerjasama Photo: Yanda
|
KutaiKartanegara.com - 26/03/2007 23:48 WITA
Desa Puan Cepak di Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), resmi menjadi desa binaan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) Tenggarong.
Hal ini setelah dilakukan penandatanganan naskah kesepakatan kerjasama antara Dekan FISIP Unikarta Drs H Anwar Soetoen MSi dengan Kepala Desa (Kades) Puan Cepak, Madri, di kampus Unikarta Tenggarong, Senin (26/03) siang.
Penandatanganan naskah kesepakatan yang terdiri dari 9 pasal ini disaksikan Pembantu Rektor (Purek) I Unikarta Ir HM Arifin Mas’ud, Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Puan Cepak L Syamsul Bahri dan perwakilan tokoh desa Syahron.
Di antara ke 9 pasal yang disepakati itu menyebutkan bahwa pemerintah dan masyarakat Desa Puan Cepak memperkenankan FISIP Unikarta melaksanakan berbagai aktivitas yang telah disepakati, meliputi Bidang Administrasi Pemerintahan dan Pembangunan Desa, Sosial Budaya dan Bidang Peningkatan mutu SDM.
Kemudian juga dinyatakan bahwa Kegiatan Bina Desa yang dilakukan FISIP Unikarta di Desa Puan Cepak tersebut akan berlangsung selama tiga tahun.
Desa Puan Cepak sebelumnya merupakan salah satu dusun dari Desa Sabintulung, Kecamatan Muara Kaman. Dusun ini berubah status menjadi Desa Persiapan pada Juni 2003. Kemudian pada Agustus 2004, Desa Puan Cepak resmi menjadi Desa definitif. Desa ini sendiri terdiri dari dua dusun yaitu Dusun Liang Tupai dan Dusun Telok Meneman.
Desa yang berada dipinggiran aliran anak sungai Sabintulung ini secara georafis terdiri dari dataran rendah berawa, hutan dan daratan yang berpasir. Dengan luas wilayah 35 ribu km persegi, dihuni sekitar 600 jiwa penduduk. Sedang mayoritas mata pencaharian penduduk Desa Puan Cepak adalah sebagai nelayan yang bergantung pada alam. Sebagian lagi ada yang bertani ladang dan usaha kerajinan rumah tangga.
Menurut Koordinator Lapangan FISIP-Puan Cepak, Buyung Marajo SSos, direalisasikannya kesepakatan ini karena desa tersebut merupakan salah satu dari puluhan desa sangat tertinggal yang ada di Kukar. "Bayangkan saja, sarana dan prasarana dasar seperti akses tranportasi, listrik, air bersih, kesehatan, pendidikan dan pertanian sangat-sangat minim sekali," ujarnya.
Untuk transportasi, warga menggunakan jalur sungai selama 2 jam untuk menuju ibu kota kecamatan di Muara Kaman. Sedang air bersih, listrik dan sarana pendidikan tidak ada sama sekali di desa ini. "Sehingga hanya warga yang sadar pendidikan dan mampu saja yang menyekolahkan anak mereka di luar desa ini," katanya.
Sementara Dekan FISIP Anwar Soetoen mengatakan, program ini merupakan implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi (PT). Dan merupakan partisipasi Unikarta terhadap pembangunan dan pengembangan masyarakat desa. "Sekaligus sebagai sarana pengembangan kompetensi dan aplikasi pengetahuan di tengah masyarakat secara nyata," ujarnya.
Sedangkan Purek I HM Arifin Mas’ud maupun Kades Madri sama-sama berharap agar kesepakatan ini benar-benar dapat mewujudkan Desa Puan Cepak di masa depan yang lebih maju dan mandiri. "Sehingga status desa tertinggal hanya menjadi kenangan di Puan Cepak," harap Kades Madri. (joe/nop)
|