Peringatan HUT Satpol PP ke-57 Satpol PP Mesti Dukung Kebijakan Pemerintah Daerah Wabup H Samsuri Aspar saat membacakan sambutan Mendagri Photo: Agri
Peringatan HUT Satpol PP ke-57 diwarnai dengan atraksi bela diri serta memecahkan genteng dan batako oleh personel Satpol PP Kukar Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 21/03/2007 17:58 WITA
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memiliki peranan penting untuk membantu tugas-tugas ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, serta pengawasan terhadap pelaksanaan Keputusan Kepala Daerah maupun Peraturan Daerah (Perda).
Oleh karena itu, kegiatan-kegiatan operasi yang dilakukan Satpol PP hendaknya tetap berorientasi pada tugas-tugas pemerintahan dalam rangka melaksanakan kebijakan Pemerintah Daerah serta pengayoman masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri RI H Moh Ma'ruf dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) H Samsuri Aspar pada upacara peringatan HUT Pol PP ke-57 di Tenggarong tadi pagi.
Aksi para kenshi Kukar yang turut menyemarakkan acara puncak peringatan HUT Satpol PP ke-57 di Tenggarong tadi pagi Photo: Agri | | |
Ditambahkan Mendagri, saat ini tantangan dalam mengemban tugas semakin berat dan kompleks sertah penuh resiko. "Hal ini perlu direspon dengan sikap dan karakter yang profesional," ujarnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, aparat Satpol PP perlu mengetahui substansi tugas, koridor hukum, pengenalan Hak Azasi Manusia (HAM), psikologi massa serta penghayatan aspek-aspek budaya bangsa dalam melaksanakan tugasnya.
Sebelum mengakhiri sambutannya, ada 4 amanat Mendagri bagi jajaran Satpol PP di seluruh tanah air. "Pertama, tingkatkan dukungan tehadap kebijakan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan ketentraman, ketertiban dan penegakan Perda serta Keputusan Kepala Daerah, dan menyosialisasikannya kepada masyarakat," katanya.
Kedua, kata Mendagri, Satpol PP diminta untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap ke arah profesional guna mendukung kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan tugas.
Ketiga, Satpol PP wajib memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Dan terakhir, Satpol PP mesti meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam menumbuhkan kesadaran, ketaatan dan kebersamaan dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum.
Puncak peringatan HUT Satpol PP ke-57 Tingkat Kabupaten Kukar yang berlangsung di halaman Kantor Bupati ini diikuti para personel Satpol PP Kukar, TNI dan Polri, organisasi kepemudaan serta jajaran pejabat Pemkab Kukar.
Acara dimeriahkan dengan atraksi bela diri dari atlet Kempo Kukar dan para personel Satpol PP Kukar. Kepala Kantor Satpol PP Kukar Kompol Gimin bahkan tak ketinggalan turut beraksi di tengah lapangan memperagakan kemampuan olah tenaga dalam. (win)
|