Sebelum Pensiun, Anggota KORPRI Akan Dibekali Keterampilan
Ketua KORPRI Kukar HM Husni Thamrin (kiri) menyerahkan bendera organisasi kepada Ketua Unit KORPRI KKPP H Syafuansyah Noor, Selasa (06/03) Photo: Ida
|
KutaiKartanegara.com - 07/03/2007 21:27 WITA
Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) sebagai wadah Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan lebih berarti jika mampu memperjuangkan nasib anggotanya saat ini hingga masa mendatang.
Oleh karena itu, KORPRI Kutai Kartanegara (Kukar) tengah berupaya untuk menyusun formulasi supaya ke depan anggotanya dapat menyongsong masa purna tugas atau pensiun dari PNS dengan baik.
Hal tersebut disampaikan Ketua KORPRI Kukar Drs HM Husni Thamrin MM saat melantik jajaran pengurus Unit KORPRI empat dinas/instansi Pemkab Kukar di Tenggarong, Selasa (06/03) kemarin.
HM Husni Thamrin saat melantik pengurus Unit KORPRI Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Peternakan dan Dinas Perkebunan, Senin (05/03) lalu Photo: Rahman | | |
"Mau tidak mau, suka tidak suka, proses alamiah ini akan terus berjalan seiring dengan perjalanan waktu," kata Husni Thamrin.
Terkait dengan hal itu, Husni Thamrin yang juga Sekkab Kukar ini berharap agar semua pengurus KORPRI di semua jajaran, agar lebih pro aktif. Apalagi KORPRI Kukar juga akan terus berusaha memperjuangkan kesempatan membuka lahan perkebunan, penyediaan perumahan dan mempersiapkan mental Sumber Daya Manusia (SDM) PNS menjelang pensiun.
"Para calon pensiunan nanti akan diberikan pelatihan beberapa keterampilan tertentu. Supaya ketika masa pensiun dijalani, mereka tetap produktif dan mampu meningkatkan penghasilan," ujarnya.
Dikatakannya, usai konsolidasi organisasi, KORPRI Kukar akan memprogramkan rapat kerja untuk merumuskan langkah nyata agar kesejahteraan anggota KORPRI Kukar dapat terwujud. Tapi selain itu, Thamrin berharap agar anggota KORPRI juga menjalankan fungsinya secara maksimal sebagai pelayan masyarakat.
Pelantikan pengurus Unit KORPRI dinas/instansi di lingkungan Pemkab Kukar kemarin meliputi Unit KORPRI Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pariwisata dan Budaya (Parbud), Kantor Pengelolaan Pasar (KPP) serta Kantor Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (KKPP).
Hal yang sama juga dilakukan pada hari Senin (05/03) lalu terhadap pengurus Unit KORPRI Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Peternakan dan Dinas Perkebunan Kukar. (win)
|