LSM BOM: Biarkan KPK atau Tim Klarifikasi Bekerja, Asal Profesional dan Tidak Pandang Bulu
Koordinator LSM BOM Efri Novianto (tengah) bersama rekannya Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 21/02/2007 15:36 WITA
Gencarnya pemeriksaan terhadap birokrasi di Kutai Kartanegara (Kukar) akhir-akhir ini, baik oleh KPK maupun Tim Klarifikasi yang dibentuk Pemkab Kukar sendiri, telah menjadi polemik tersendiri di tengah-tengah masyarakat Kukar.
Pihak yang pro melihat hal ini sebagai sesuatu yang wajar dan biasa dilakukan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih. Namun pihak yang kontra melihat hal ini sebagai ancaman dan penuh tendensi politis, apalagi hal ini berdekatan dengan suksesi Gubernur Kaltim 2008.
Menanggapi hal tersebut, LSM Barisan Oposisi Murni (BOM) Kukar mengajak semua pihak di Kukar untuk dapat bersikap arif dan berpikir positif terkait pemeriksaan yang dilakukan KPK maupun Tim Klarifikasi.
"Kita harus berpikir positif dengan semua yang telah dilakukan KPK maupun Tim Klarifikasi, sepanjang keduanya bekerja secara profesional dan tidak pandang bulu," ujar Koordinator LSM BOM Kukar, Efri Novianto, dalam siaran persnya.
LSM BOM juga mengajak kepada pihak ormas, paguyuban maupun tokoh masyarakat untuk ikut menjaga situasi yang kondusif di Kukar. "Bukannya mengeluarkan pernyataan yang dapat memprovokasi masyarakat. Lebih baik kita biarkan dulu aparat hukum bekerja, nanti kita lihat hasilnya, apakah dugaan masyarakat bahwa Pemkab Kukar gagal mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih selama ini terbukti atau tidak?" katanya.
Terkait hal itu, Efri menyerukan kepada jajaran penegak hukum untuk pro aktif dalam mengambil langkah-langkah hukum terhadap hal-hal yang terindikasi KKN atau merugikan keuangan negara. "Jangan hanya menunggu kalau ada laporan masyarakat, karena KKN juga termasuk kejahatan terhadap negara dan merugikan masyarakat," tegasnya. (win)
|