Pemuda Kukar Keluarkan Konsensus Bersama Jaga Situasi Tetap Kondusif, Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi
Koordinator LSM BOM Efri Novianto (tengah) didampingi Ketua PMII Kukar Junaidi dan Presiden BEM Unikarta Fatahuddin saat menyampaikan Konsensus Bersama Pemuda Kukar Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 28/01/2007 19:21 WITA
Menyikapi berbagai persoalan dan situasi yang berkembang di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akhir-akhir ini, 9 organisasi kemasyarakatan, kepemudaan dan kemahasiswaan di Kukar hari ini mengeluarkan Konsensus Bersama Pemuda Kutai Kartanegara.
Konsensus yang berisi 10 butir pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh Koordinator LSM Barisan Oposisi Murni (BOM) Efri Novianto, Ketua PC PMII Kukar Junaidi, Presiden BEM Unikarta Fatahuddin, dan Presiden BEM FISIP Unikarta Wahyudi.
Kemudian Ketua Umum BPM FISIP Unikarta Kozin Ansor, Ketua Umum BPM Fakultas Hukum Unikarta Mahendra dan Ketua Umum BPM FKIP Unikarta Solihin, Koordinator Komunitas Orang Pinggiran (KOPI) Kukar Rudi Nur, dan Ketua Umum PC IPNU Kukar Sudirman.
"Banyak hal yang mesti kami sikapi saat ini, seperti persoalan penegakan supremasi hukum terutama pemberantasan korupsi, proyek bermasalah dan ijazah palsu yang melibatkan kalangan eksekutif maupun legislatif," ujar Efri Novianto mewakili rekan-rekannya dalam jumpa pers di Tenggarong tadi siang.
Selain itu, lanjutnya, masalah suksesi Gubernur Kaltim 2008 secara sadar atau tidak sadar telah membawa masyarakat Kukar kepada kontaminasi kepentingan kelompok, partai dan kekuasaan yang mengarah kepada perpecahan, tak terkecuali pemuda dan mahasiswa.
"Atas dasar itu semua, kami berpendapat bahwa perlu penyikapan khususnya dari pemuda dan mahasiswa Kukar, untuk turut membantu menjaga situasi tetap kondusif," kata Koordinator LSM BOM ini.
Konsensus Bersama Pemuda Kukar dikeluarkan 9 elemen kemasyarakatan, kepemudaan dan kemahasiswaan di Kukar Photo: Agri | | |
Efri kemudian membacakan 10 butir pernyataan sikap dalam Konsensus Bersama Pemuda Kukar tersebut. Pertama, menghimbau kepada masyarakat Kukar untuk tidak mudah terpengaruh oleh issue-issue yang mengarah pada bentuk provokasi politik.
"Kedua, menyatakan bahwa secara kelembagaan, organisasi kami tidak terpengaruh dan terlibat kepentingan kelompok politik manapun," ucapnya.
Ketiga, menyerahkan dan mempercayakan penyelesaian kasus korupsi, khususnya pembangunan Bandara Loa Kulu kepada aparat hukum dalam hal ini KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). "Dan tidak perlu diadakan Pansus DPRD Kukar untuk menyelidiki masalah tersebut," tegasnya.
Keempat, kepada pihak kepolisian agar segera menindaklanjuti laporan dari masyarakat khususnya kasus korupsi, ijazah palsu, ilegal logging, ilegal mining, maupun proyek-proyek bermasalah di Kukar.
Kelima, kepada pihak kejaksaan agar secepatnya meneruskan kasus-kasus yang sudah lengkap barang bukti dan saksi (P 21) ke pengadilan dan segera melaksanakan eksekusi terhadap vonis 12 bulan penjara terhadap terpidana Jois Lidya. "Karena putusan Pengadilan Tinggi Kaltim sudah berkekuatan tetap," imbuhnya.
Kemudian yang keenam, kepada pihak pengadilan agar dalam menjatuhkan vonis hukum kepada para terdakwa, dapat bersikap adil atau tidak pandang bulu.
Ketujuh, kepada pihak eksekutif agar segera membenahi fasilitas dan pelayanan publik khususnya pendidikan, kesehatan, air bersih, listrik, dan sarana transportasi.
Para Pemuda Kukar juga menghimbau kepada pihak eksekutif dan legislatif agar segera melakukan upaya-upaya tranparansi APBD 2007, kemudian segera merealisasikan 20% APBD untuk pendidikan serta mengeluarkan item anggaran mengenai Bandara Loa Kulu dari APBD 2007.
"Kepada eksekutif dan legislatif juga agar lebih mengutamakan kepentingan publik dalam melakukan pembangunan, khususnya yang bermanfaat dalam jangka panjang. Dan terakhir, kepada semua pihak agar mendukung upaya-upaya yang mengarah kepada perbaikan pelayanan birokrasi Pemkab Kukar, baik yang disuarakan oleh pemuda maupun masyarakat," ujarnya. (win)
|