Tenggarong Tertinggi Penggunaan Narkoba
Suasana seminar BNBP yang diselenggaran GOW dalam rangka menyambut Hari Ibu 2006 Photo: Rian
|
KutaiKartanegara.com - 20/12/2006 20:12 WITA
Kecamatan Tenggarong sebagai ibu kota Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) merupakan daerah rawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (Narkoba). Oleh sebab itu, Polres Kukar mengkategorikan Tenggarong sebagai kecamatan tertinggi dalam penggunaan Narkoba dibanding 17 Kecamatan lainnya di Kukar.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Unit Bimbingan dan Penyuluhan Satuan Narkoba Polres Kukar Aiptu Muhammad Darsono, Selasa (19/12) kemarin, saat tampil memberikan materi di seminar Bahaya Narkoba Bagi Pelajar (BNBP) di Masjid Nurul Ilmi, SMUN 2 Tenggarong.
Selain kota Tenggarong, lanjutnya, tempat kedua yang menempati posisi tertinggi di Kukar dalam hal peredaran Narkoba adalah Kecamatan Loa Janan dan Loa Kulu.
Kenapa ke tiga wilayah menjadi wilayah rawan narkoba? Menurut Darsono karena ketiga wilayah tersebut selain mudah dijangkau dari Samarinda dan memiliki banyak siswa pelajar juga tingkat pendapatan masyarakatnya terbilang cukup tinggi. Sebab sasaran utama para sindikat narkoba adalah para siswa pelajar.
Menyinggung tentang sanksi hukum, menurutnya bagi pengedar maupun yang menkonsumsi narkoba hukumannya jelas yaitu kurungan mulai dari setahun, 20 tahun hingga hukuman mati. "Hal ini sesuai dengan UU Psikotropika," katanya.
Sementara pemateri lain yaitu dr Endri dari RSUD AM Parikesit Tenggarong lebih banyak mengupas dampak negatif akibat menggunakan narkoba terhadap kesehatan manusia.
Menurutnya, narkoba itu pada dasarnya adalah bagian dari sarana penunjang kesehatan. Namun di bidang kesehatan, narkoba dapat diklasifikasikan sebagai obat keras yang dilarang diperjualbelikan secara besar.
Di dunia kesehatan narkoba digunakan secara terukur sesuai kebutuhan dan kondisi yang dihadapi seorang pasien. "Penggunaan narkoba secara kontinyu dan tanpa disertai resep dokter itu adalah penggunaan narkoba secara ilegal yang dilarang dalam UU," ujarnya.
Seminar sehari BNBP yang diselenggarakan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kukar ini diikuti segenap pelajar SMUN 2 Tenggarong mulai dari siswa kelas I hingga III.
Menurut Penasehat GOW Kukar Hj Anna Husni Thamrin, seminar ini dalam rangka menyambut Hari Ibu yang ke-78 yang jatuh pada tanggal 22 Desember mendatang.
Ditambahkannya, pemilihan tema seminar yang menyangkut masalah narkoba karena masalah ini sangat krusial bagi eksistensi anak bangsa ini menghadapi masa depan yang penuh tantangan.
Padahal menurutnya tindakan pemerintah melalui aparat hukumnya sudah gencar dalam usaha memberantas narkoba. Sepertinya aparat hukum kita masih jauh tertinggal dari para pengedar, pembuat atau pengguna narkoba.
Oleh sebab itu melalui seminar ini melalui input dari para siswa sebagai generasi muda dapat memberikan alternatif jalan keluar untuk meredam akselerasi dan mobilitas narkoba di daerah ini. (ian)
|