KH Zainuddin MZ: Poligami Itu Mubah, Jangan Jadi Ajang Marah
Gaya KH Zainuddin MZ saat memberikan siraman rohani Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 18/12/2006 23:40 WITA
Dalam ceramahnya di hadapan keluarga besar Himpunan Warga Muara Muntai (HWM) se-Kalimantan Timur, Minggu (17/12) malam lalu, KH Zainuddin MZ sempat menyinggung praktik poligami yang kini menjadi polemik di media massa.
Menurut KH Zainuddin MZ, yang namanya praktik poligami adalah mubah. Karena mubah, hendaknya jangan dijadikan ajang untuk melontarkan kemarahan hanya lantaran tidak sependapat dengan poligami.
Dikatakannya, nikah itu wajib dilaksanakan bagi yang usianya sudah cukup dan memiliki kemampuan. Sedangkan poligami (menikahi wanita lebih dari satu) itu semacam tindakan mubah, artinya tidak berdosa dan tidak pula berpahala apabila dilakukan sesuai situasional atau keadaan yang membuat poligami itu dijalani.
"Beda pendapat soal praktik poligami, sah-sah saja, artinya tidak ada larangan untuk berbeda pendapat," katanya yang selama ini diketahui menjalani kehidupan rumahtangganya dengan cara monogami (satu istri).
Suasana Halal Bi Halal HWM se-Kaltim, Minggu (17/12) malam, yang diisi dengan penyampaian ceramah oleh KH Zainuddin MZ Photo: Agri | | |
Tetapi, tambahnya, beda pendapat itu hendaknya jangan dijadikan ajang mengumbar amarah. Apalagi soal perbedaan pendapat itu tentang poligami.
"Masih banyak hal lain dalam bangsa ini yang jauh lebih besar mesti mendapat perhatian. Soal poligami itu soal biasa, Islam juga mengaturnya, karena itu diingatkannya agar persoalan mubah tersebut tidak perlu dibesar-besarkan," katanya.
Yang lebih pantas dibincangkan adalah persoalan negara yang saat ini jauh lebih layak menjadi perhatian bersama, seperti kelangkaan minyak tanah, kekurangan suplai gas yang menyebabkan listrik kerap padam, masih tingginya angka pengangguran dinegeri ini, persoalan korupsi dan para tersangkanya yang belum juga tertangani secara total dan lainnya.
"Kita tidak perlu capek-capek membeberkan perbedaan dalil-dalil tentang poligami. Karena masing-masing ada dalil yang membenarkan dan yang menyalahkan poligami dilakukan," ujar Dai Sejuta Umat ini.
Sebaiknya, lanjut Zainuddin, kita tidak usah memperbesar perbedaan pendapat mengenai poligami, tetapi berupaya mendekatkan kesamaan pendapat.
"Begitu juga untuk hal-hal penting permasalahan negara, hendaknya perbedaan pendapat itu dapat menambah rasa kesatuan bangsa ini melalui kesamaan yang lebih didekatkan, bukan malah perbedaan yang lebih sering memunculkan perpecahan di antara kita," katanya.
Halal Bi Halal warga Muara Muntai se-Kaltim yang dihadiri ribuan umat Muslim ini berlangsung hingga pukul 23.00 WITA. Dai Sejuta Umat KH Zainuddin MZ juga melanjutkan tausiyahnya pada Senin (18/12) siang di Kecamatan Muara Muntai. (joe/win)
|