Pekan Ini, Jamaah Calhaj Kukar Mulai Periksa Kesehatan
Jamaah calhaj diwajibkan memiliki surat keterangan kesehatan sebagai syarat untuk memperoleh paspor haji Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 06/11/2006 21:43 WITA
Seluruh jamaah calon haji (calhaj) asal Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) musim haji 1427 H akan mulai menjalani check up atau pemeriksaan kesehatan dalam waktu dekat ini. Agar kegiatan tersebut berjalan lancar, pihak Dinas Kesehatan (Diskes) Kukar telah menyiapkan dua zona bagi pelaksanaan check up tersebut.
Menurut Kepala Seksi (Kasi) Pencegahan Kesehatan Diskes Kukar, Hj Gina Atika SE, sejak dua tahun terakhir ini pelaksanaan check up kesehatan bagi jamaah calhaj asal daerah ini sudah dibagi dalam dua zona.
"Untuk wilayah tengah yang digabung dengan wilayah hulu dipusatkan di Kecamatan Tenggarong sebagai Zona I, sedangkan untuk wilayah pantai disebut Zona II dipusatkan di Kecamatan Muara Jawa," kata Hj Gina.
Untuk memudahkan pelaksanaan check up, lanjutnya, dilakukan secara bergantian di dua wilayah tersebut. Karena berdasarkan pengalaman tahun lalu yang dilakukan secara bersamaan, pihaknya ternyata mengalami kesulitan, terutama waktu dan tenaga yang terbatas.
"Sehingga untuk tahun ini, Zona I akan dilaksanakan mulai tanggal 9 sampai dengan 11 Nopember. Kemudian dilanjutkan di Zona II pada tanggal 13 Nopember," ujarnya.
Ditambahkannya, untuk check up kesehatan calhaj pada tahun ini ada sedikit penambahan yaitu adanya pemeriksaan penunjang. Di antaranya meliputi pemeriksaan darah, urin serta diagnosa kesehatan secara umum.
Kepada para jamaah calhaj Kukar, Hj Gina Atika meminta agar mereka tidak mengabaikan masalah ini karena tanpa ada surat keterangan kesehatan, jamaah calhaj yang bersangkutan akan ditolak masuk ke negara Arab Saudi.
"Salah satu syarat untuk mendapatkan paspor haji, setiap calhaj harus memiliki surat keterangan kesehatan," imbuhnya. Diharapkan pula kepada jamaah calhaj agar memperhatikan jadwal proses check up kesehatan di masing-masing zona.
Jika ada di antara calhaj belum sempat memeriksakan kesehatannya pada waktu yang telah ditentukan maka diberi toleransi dengan mendatangi kantor Dinas Kesehatan Kukar. "Untuk kemudian calhaj yang belum diperiksa kesehatannya diarahkan pada klinik Bunda Ayu Tenggarong," katanya. (ale)
|