Masjid Jami' dan Masjid Agung Himpun Zakat Fitrah Terbesar
Salah seorang warga Tenggarong saat membayarkan zakat fitrahnya di Masjid Agung Sultan Sulaiman, Tenggarong, akhir Ramadhan lalu Photo: Joe
|
KutaiKartanegara.com - 26/10/2006 21:50 WITA
Dua masjid besar di ibu kota Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Tenggarong, masing-masing Masjid Jami' Hasanuddin dan Masjid Agung Sultan Sulaiman tahun ini masih menjadi sasaran utama masyarakat Tenggarong untuk menyalurkan Zakat Fitrah dan zakat hartanya.
Di Masjid Agung Sultan Sulaiman misalnya, selama 10 hari terakhir bulan Ramadhan pihak pengumpul zakat masjid tersebut berhasil mengumpulkan Zakat Fitrah dalam bentuk beras sebanyak 1.125 kg dari 450 orang muzakki (orang yang megeluarkan zakat-red).
"Sementara penerimaan dalam bentuk uang yang disalurkan untuk Zakat Fitrah sebesar Rp 41.667.500," ujar Koordinator Pencatatan Zakat Masjid Agung Sultan Sulaiman, Muliansyah.
Di samping itu, lanjut Muliansyah, pihaknya juga telah menerima uang untuk pembayaran fidiyah sebesar Rp 5.654.000, kemudian infaq sebesar Rp 407.500 dan shadaqah sebesar Rp 2.013.000.
"Total penerimaan uang yang kami terima adalah sebesar Rp 49.472.500 yang berasal dari 2.584 orang muzakki. Dan jika ditambahkan dengan jumlah muzakki yang membayar Zakat Fitrah dalam bentuk beras, maka jumlahnya mencapai 3.034 muzakki," ujarnya.
Sedangkan zakat mal atau zakat harta yang diterima mencapai Rp 38.522.500. Menurut Muliansyah, zakat mal tersebut telah diserahkan dan disalurkan melalui Lembaga Amil Zakat (LAZ) Masjid Agung Sultan Sulaiman kepada 1.494 mustahik (orang yang berhak menerima zakat-red).
Dikatakannya, ada tujuh sasaran untuk menyalurkan hasil Zakat Fitrah tersebut yakni pengurus Langgar dan Masjid, Muallaf, anak yatim piatu, panti asuhan, janda atau duda tak mampu, panitia pembangunan masjid atau langgar.
Hal yang sama juga dilakukan panitia penerimaan Zakat Fitrah Masjid Jami' Hasanuddin. Menurut pengurus takmir Masjid Jami' Hasanuddin, Drs H Mashud Achmad Wiranata, pihaknya berhasil mengumpulkan Zakat Fitrah dalam bentuk beras dan uang dari 3.600 muzakki.
Ditambahkannya, Zakat Fitrah dalam bentuk beras sebanyak 1.705 kg yang berasal dari 682 muzakki. Sementara Zakat Fitrah dalam bentuk uang yang diterima adalah mencapai Rp 59.630.000, kemudian penerimaan shadaqah sebesar Rp 2.253.000 dan fidiyah sebesar Rp 2.723.000. "Sehingga total uang yang diterima sebesar Rp 64.719.000," demikian kata Mashud Achmad. (win/joe)
|