Tunjangan Tidak Cair, Jajaran Kesehatan se-Kukar Mengadu ke DPRD Susana pertemuan tenaga kesehatan dengan anggota Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara di Ruang Panmus Photo: Yanda
KutaiKartanegara.com - 18/10/2006 23:54 WITA
Tersendatnya pembayaran insentif atau tunjangan fungsional petugas kesehatan di Kutai Kartanegara (Kukar) selama tahun 2006, membuat jajaran kesehatan di wilayah ini mendatangi wakil mereka di DPRD Kukar, Tenggarong, Rabu (18/10) siang, untuk mengadukan permasalahan tersebut.
Upaya yang dilakukan jajaran kesehatan se-Kukar yang dimotori pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kukar dan Forum Puskesmas dalam pertemuan dengan DPRD ini ternyata membuahkan hasil. Tunjangan tersebut akan dibayarkan melalui Dinas Kesehatan Kukar menggunakan dana APBD Perubahan 2006.
Kehadiran jajaran kesehatan se-Kukar di gedung dewan ini diterima Wakil Ketua DPRD Kukar Ir HM Yusuf AS bersama Ketua Komisi IV DPRD Kukar H Ali Hamdi SAg dan beberapa anggotanya. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kukar dr H Abdurrahman bersama Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) AM Parikesit Tenggarong dan Direktur RSUD Abadi Samboja.
Menurut Ketua IDI Kukar dr Bambang Triono yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Puskesmas se-Kukar, kedatangan jajarannya menemui anggota DPRD adalah untuk mengadukan nasib anggotanya yang selama 2006 tidak lagi menerima uang insentif atau tunjangan di luar gaji.
Para tenaga kesehatan tampak serius mendengarkan penjelasan dari kepala dinkes dan anggota DPRD Kukar. Photo: Yanda | | |
Tepatnya sejak Triwulan I (Januari s/d Maret) hingga memasuki Triwulan IV (Oktober s/d Desember) 2006. Bahkan Surat Keputusan (SK) pemberian insentif termasuk pos anggarannya tidak ada dalam anggaran 2006 di Dinas Kesehatan. "Ketidakjelasan pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan se-Kukar mendorong kami untuk menemui anggota dewan," katanya. Padahal menurutnya tunjangan ini sangat dibutuhkan para anggotanya terutama yang bertugas di pedalaman.
Menyikapi hal ini, Wakil Ketua DPRD HM Yusuf AS meminta Kepala Dinas Kesehatan memberikan solusi agar jajaran kesehatan di Kukar kembali menerima insentifnya. "Bagaimanapun hal ini harus dituntaskan karena menyangkut kesejahteraan dan kepentingan banyak orang," katanya.
Menanggapi himbauan Wakil Ketua DPRD HM Yusuf AS, Kepala Dinas Kesehatan dr H Abdurrahman menyatakan siap untuk menanggulangi pembayaran insentif tenaga kesehatan se-Kukar. Diakuinya bahwa dalam APBD Perubahan 2006 instansinya yang dipimpinnya menerima tambahan dana. "Dana ini akan diprioritaskan untuk membayar insentif tenaga kesehatan se Kukar dari ABT (Anggaran Belanja Tambahan-red) yang besarnya Rp7 milyar," katanya.
Ditambahkan Abdurrahman, untuk anggaran 2007 mendatang pihaknya telah merancang anggaran untuk tunjangan di luar gaji bagi tenaga kesehatan khususnya dokter. Besaran tunjangan tergantung lokasi penempatan, misalnya untuk dokter berstatus PNS yang bertugas di pedalaman diberi tunjangan sebesar Rp 4 juta per bulan.
Sedang yang bertugas di kota Tenggarong dan kecamatan terdekat akan menerima Rp 3 juta/bulan. Sementara bagi dokter berstatus honorer yang bertugas di pedalaman atau wilayah terpencil akan menerima sebesar Rp 1,75 juta/bulan dan dalam kota/kecamatan terdekat hanya Rp 750 ribu. (nop/joe)
|