Kabupaten Kesultanan Wisata Seni Budaya Festival Erau Agenda Dokumen
       
Arsip Berita Gallery Download Direktori Data Forum Buku Tamu
RSUD A.M. Parikesit
Agenda/Events
Cerita Pendek

Akan Ku Tunggu
Oleh: Rhony Samlan

Beberapa menit lagi kapal fery akan segera berangkat. Akan tetapi mataku masih saja kesana kemari untuk mencari sesuatu. Atau lebih tepatnya seseorang. Biasanya setiap saat aku selalu berjumpa dengannya di kapal ini atau kapal satunya. Mengantri atau sudah berada di ...

Zakat Fitrah di Kukar Ditetapkan Rp 15.000 dan Rp 17.500

KutaiKartanegara.com - 13/10/2006 21:12 WITA
Ada dua pilihan bagi umat Muslim di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar) yang ingin menyalurkan zakat fitrahnya pada tahun 1427 Hijriah ini, yaitu masing-masing senilai Rp 15.000 dan Rp 17.500.


Kedua pilihan ini merupakan hasil keputusan Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar Kantor Departemen Agama (Depag) Kukar dengan instansi dan lembaga terkait dua hari lalu di Tenggarong.


Dikatakan Kepala Kantor Depag (Kakandepag) Kukar Drs H Djamaluddin HD saat ditemui usai sholat Jum'at di Masjid Agung Tenggarong, sebenarnya pada Rakor itu disepakati bahwa ada tiga opsi kategori bagi umat Islam di Kukar untuk membayar besaran zakat fitrahnya.


"Pertama adalah kelas atas, kemudian kelas menengah dan kelas bawah. Namun setelah dilakukan diskusi panjang, akhirnya disepakati hanya ada dua kategori saja yaitu kelas atas dan menengah. Sedang untuk kelas bawah ditiadakan dan dinaikan statusnya menjadi sama dengan kelas menengah," jelasnya.


Sehingga dengan demikian, lanjut H Djamaluddin, untuk masyarakat mampu atau yang digolongkan kelas atas besaran zakat fitrahnya tahun ini sebesar Rp 17.500 per jiwa dan untuk masyarakat kelas menengah dan bawah ditetapkan sebesar Rp 15.000 per jiwa.


Setelah ditetapkannya besaran zakat fitrah, Djamaluddin berharap agar masyarakat Muslim Kukar segera menunaikan kewajiban zakat fitrahnya. Hal ini perlu segera dilakukan karena adanya keterbatasan petugas pembagi zakat fitrah dan luasnya sasaran distribusi.


Djamaluddin meminta para muzaki (orang wajib mengeluarkan zakat fitrah-red) di Kukar sebaiknya melakukan kewajibannya seawal mungkin. Menurutnya himbauan ini penting, karena kebiasaan umat dalam menyalurkan zakat fitrahnya selalu dilakukan sehari atau semalam menjelang perayaan Idul Fitri. "Hal ini tentu saja cukup merepotkan para petugas untuk mendistribusikan zakat fitrah sebelum sholat Idul Fitri dilaksanakan," demikian katanya. (joe)











 
Pasang Iklan
Pasang Iklan
Username
Password  
Info Odah Etam
Politik & Peristiwa   Pemerintahan   Ekonomi & Bisnis   Hukum & Kriminal
Bambang Arwanto Dikukuhkan Sebagai Pjs Bupati Kukar
Tiga Paslon Peserta Pilkada Kukar 2024 Lakukan Pencabutan Nomor Urut
 
Bupati Edi Damansyah Paparkan Prestasi dan Capaian Pembangunan Kukar Tahun 2022
32 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Kukar Dimutasi
 
PT Tunggang Parangan Perbaharui MOU Dengan Kejari Kukar
Semangat Baru PT Tunggang Parangan Untuk Berikan PAD Bagi Kukar
 
Pelaku Teror Masjid Diringkus Polisi, Mengaku Sering Keluar Masuk Rumah Sakit Jiwa
IRT Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap Dalam Perjalanan ke Banjarmasin
             
Hiburan   Olahraga   Seni Budaya   Pendidikan
Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan di Kukar
Ada Pemecahan Rekor MURI di Kukarland Festival 2023
 
Susun Program Kerja 2023, Askab PSSI Kukar Laksanakan Kongres Biasa
Kalahkan LIP FC di Partai Final, TM FC Juara Liga 1 Askab PSSI Kukar 2022
 
Prosesi Mengulur Naga dan Belimbur Warnai Kemeriahan Erau 2024
Erau Adat Kutai Kembali Dilaksanakan, Sultan Kutai Jalani Ritual Beluluh
 
SMAN 3 Samarinda dan SMPN 1 Tenggarong Juara Umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
Penantian Panjang Hingga 8 Tahun, Gedung Baru SMAN 1 Tenggarong Akhirnya Siap Digunakan
Arsip Berita Berdasarkan Tahun :  
Arsip Berita Berdasarkan Kategori :  
             
Kabupaten
Kecamatan
Kesultanan
Festival Erau
Seni Budaya
Kesah Loco
Cerita Pendek
Wisata
Direktori
KutaiKartanegara.com