Kecewa, Namun Tetap Terima Pjs Bupati yang Baru
Suasana aksi unjukrasa massa KADK di DPRD Kukar, Senin (28/02) siang Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 28/02/2005 19:57 WITA
Ratusan demonstran dari Kelompok Aksi Damai Kutai Kartanegara (KADK) melakukan aksi unjukrasa di gedung DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (28/02) siang. Dalam aksi damainya tadi siang, kelompok ini menyampaikan pernyataan sikap terkait dengan terbitnya SK Mendagri No 131.44-93 Tahun 2005 mengenai pemberhentian H Awang Dharma Bakti dan pengangkatan Drs Hadi Sutanto sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kukar.
Dalam orasinya di hadapan Ketua Komisi I DPRD Kukar Ir Marten Apuy dan Wakil Ketua I Made Sarwa, La Ode Mustari menyatakan bahwa pihaknya merasa sedikit kecewa dengan hasil revisi SK Mendagri tersebut karena pengangkatan Pjs Bupati Kukar yang baru adalah orang yang tidak kenal atau tidak dikenal Kukar.
"Kami juga kecewa karena anggota DPRD Kukar yang berjuang untuk melakukan revisi SK Mendagri ternyata tidak konsisten. Hal ini terbukti dengan membiarkan orang luar menduduki posisi yang seharusnya diduduki putra daerah. Jika mereka konsisten sudah seharusnya yang menduduki posisi Pjs Bupati Kukar adalah HM Husni Thamrin atau H Basran Yunus seperti yang telah diusulkan selama ini," tandasnya.
Ditambahkan La Ode Mustari, pihaknya tidak bermaksud untuk mempermasalahkan SK Mendagri tersebut bahkan lebih dari itu pihaknya menyatakan menerima Pjs Bupati Kukar Kol (purn) Hadi Sutanto sebagai keputusan Pemerintah Pusat yang sah. "Namun kami menuntut tanggungjawab aparat pemerintahan untuk melakukan tugas dan tanggungjawabnya kedepan untuk menjalankan kewajibannya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat serta tidak ikut terlibat dalam politik praktis seperti yang selama ini terjadi di Kukar," katanya lagi.
Pihak KADK juga berharap kepada Pjs Bupati Kukar yang baru untuk dapat melakukan konsolidasi di lingkungan Pemkab Kukar dan menindak aparat pemerintahan yang selama ini telah meninggalkan tugas dan tanggungjawabnya sebagai pelayan masyarakat serta segera melakukan persiapan Pemilihan Kepala Daerah dalam waktu dekat. Dalam orasinya, La Ode Mustari juga menyerukan kepada DPRD Kukar untuk segera membahas RAPBD Kukar tahun 2005 demi kepentingan masyarakat.
Menanggapi pernyataan sikap KADK, I Made Sarwa didampingi Marten Apuy mengatakan penjabat Bupati Kukar yang baru sesuai revisi SK Mendagri merupakan keputusan Mendagri terbaik yang dapat diterima, oleh sebab itu semua masyarakat Kukar harus dapat menerima yang bersangkutan.
"Yang jelas Bupati Kukar yang baru hanya bertugas tidak lebih selama 4 bulan. Yang perlu kita lakukan saat ini adalah mempersiapkan Pilkada dengan sebaik-baiknya. Saat pilkada nanti, pilihlah pemimpin yang sesuai dengan hati nurani saudara-saudara," katanya.
Menyinggung pembahasan RAPBD Kukar 2005, I Made Sarwa mengatakan bahwa pihak DPRD Kukar siap membahasnya. "Mudah-mudahan Senin (07/03) mendatang, Nota Penjelasan RAPBD 2005 sudah dapat disampaikan Pjs Bupati Kukar di hadapan anggota dewan," ujarnya.
Setelah menyampaikan aspirasinya serta berdialog dengan anggota DPRD Kukar, ratusan massa KADK mengakhiri aksi damainya dan meninggalkan gedung DPRD Kukar dengan tertib. (win/joe/nop)
|