Bawasprov Kaltim Periksa Pembangunan Rumah Pejuang Sanga-Sanga
Para anggota tim Bawasprov Kaltim melakukan pengukuran lahan gedung Sandisa, Sanga-Sanga Photo: Joe
|
KutaiKartanegara.com - 19/02/2005 19:20 WITA
Bangunan fisik untuk para veteran pejuang Merah Putih yang berada di Kecamatan Sanga-Sanga Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berupa rumah tinggal dan Gedung Pertemuan yang dibangun Pemkab Kukar bersama Pemprov Kaltim diperiksa oleh tim Badan Pengawas Provinsi (Bawasprov) Kaltim yang terdiri dari 7 orang anggota, Jumat (18/2) kemarin.
Menurut Kepala Dinas Sosial Kukar Drs H Juliansyah Jafar, pemeriksaan fisik bangunan yang dilakukan pihak Bawasprov terhadap fasilitas veteran Pejuang Merah Putih di Kecamatan Sanga-Sanga ini terdiri dari 14 unit rumah baru tipe 36 dan satu unit bangun rehab Gedung Pertemuan Sandisa yang berukuran 45 x 15 meter.
Kadis Sosial Kukar Juliansyah Jafar mendampingi tim Bawasprov Kaltim yang dipimpin HM Rusdi (kanan) saat melakukan pemeriksaan di Sanga-Sanga Photo: Joe
Gedung Sandisa yang telah direhab dan siap dipergunakan Photo: Joe|
| | |
Dikatakan Kadis Sosial Kukar, untuk bangunan 14 unit rumah tipe 36 yang berada di Kelurahan Jawa, Kecamatan Sanga-Sanga ini, dananya berasal dari APBD Kukar tahun anggaran 2004 sebesar Rp 897,2 juta. Rumah tempat tinggal ini merupakan bantuan Pemkab Kukar yang nantinya diperuntukkan bagi para veteran pejuang dan keluarganya yang masih hidup.
Sementara satu unit bangunan lainnya yaitu Gedung Pertemuan Sandisa merupakan bangunan lama yang direhab kembali dengan biaya sebesar Rp 588.659.550 yang dananya bersumber dari subsidi Pemprov Kaltim.
Ketika ditanya mengapa kedua bangunan tersebut belum diresmikan padahal sudah selesai beberapa bulan lalu, menurut Juliansyah Jafar sebenarnya semua bangunan siap diresmikan pada saat peringatan Peristiwa Perjuangan Merah Putih 27 Januari 2005 lalu. "Karena peringatan tersebut dibatalkan maka peresmiannya tertunda pula. Disamping itu ke dua bangunan belum dapat diserahterimakan kepada pihak pengelola (pemakai) karena belum diperiksa oleh pihak Bawasprov," ujar Juliansyah.
Ketua Tim Pemeriksa Bawasprov Kaltim HM Rusdi mengatakan, dalam manajemen pemerintahan dikenal 3 langkah penting dalam melakukan kegiatan yaitu Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengawasan. "Aspek pengawasan inilah yang kami lakukan. Tujuannya bukan mencari-cari kesalahan namun dititikberatkan pada evaluasi menyeluruh hasil kerja perencanaan maupun pelaksanaan. Sebagai pemeriksa kami harus lebih profesional dari para perencana maupun pelaksana di lapangan," demikian katanya. (joe)
|