Bupati Rita Widyasari Tersandung Masalah Hukum, Wabup Edi Damansyah Jadi Plt Bupati Kukar Wabup Edi Damansyah mendapat mandapat untuk menjabat sebagai Plt Bupati Kukar menyusul Photo: Agri
KutaiKartanegara.com - 11/10/2017 15:33 WITA
Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah mendapat amanat baru dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI untuk menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kukar.
Edi Damansyah ditunjuk sebagai Plt Bupati Kukar menyusul ditahannya Bupati Rita Widyasari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta terkait kasus dugaan gratifikasi.
Penunjukan Edi Damansyah sebagai Plt Bupati Kukar tertuang dalam surat Mendagri Nomor 131.64/4709/SD, tanggal 6 oktober 2017 yang diserahkan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak kepada Edi Damansyah di Samarinda, Selasa (10/10) kemarin.
Acara penyerahan surat penunjukan Plt Bupati Kukar yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim itu disaksikan pula para pejabat di lingkungan Pemprov Kaltim, para pejabat Pemkab Kukar, serta Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD, Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik.
Menurut Gubernur Awang Faroek, Wabup Edi Damansyah ditunjuk sebagai Plt Bupati agar roda pemerintahan di Kabupaten Kutai Kartanegara dapat tetap berjalan secara maksimal.
Awang Faroek juga menyampaikan keprihatinannya atas masalah hukum yang menimpa Rita Widyasari. Namun karena proses hukum harus dilalui, maka persoalan tersebut diserahkan kepada KPK untuk menentukan proses hukum selanjutnya.
Sementara dikatakan Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD, Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik, penunjukan Edi Damansyah sebagai Plt Bupati Kukar merupakan amanat UU Nomor 23/2014.
"Karena kepala daerah yang sedang menjalani masa tahanan dilarang menjalankan tugas dan kewenangannya. Sehingga perlu dilakukan penunjukan Plt Bupati Kukar agar pelaksanaan tugas pemerintahan tetap berjalan lancar dan optimal," katanya.
Terpisah, Plt Bupati Kukar Edi Damansyah meminta kepada seluruh jajaran aparatur di lingkungan Pemkab Kukar untuk tetap bekerja seperti biasa sesuai perannya masing-masing.
"Mari jalankan komitmen yang sudah dicanangkan melalui RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yang tertuang dalam program Gerbang Raja (Gerakan Pembangunan Rakyat Sejahtera) untuk membangun Kukar," demikian ujarnya. (win)
|