Pemkab Kukar Pastikan Tidak Ada Pemangkasan THL Para pegawai THL saat melakukan aksi damai di gedung DPRD Kukar, Tenggarong, Jum'at (23/12) kemarin Photo: Agri
Para pegawai THL boleh bernafas lega setelah Pemkab Kukar menegaskan tidak ada pemberhentian atau pemangkasan THL pada tahun anggaran 2017 Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 24/12/2016 15:37 WITA
Para pegawai honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) boleh bernafas lega terkait nasib mereka pada tahun anggaran 2017 mendatang.
Pasalnya, Pemkab Kukar memastikan tidak ada pemberhentian ataupun pemangkasan terhadap pegawai honorer kendati kondisi keuangan daerah masih belum membaik.
Hal ini disampaikan Asisten III Setkab Kukar Suriansyah HM di hadapan ratusan pengunjukrasa dari Forum Tenaga Honorer Kukar (FTHK), Jum'at (23/12) sore, di ruang Banmus DPRD Kukar, Tenggarong.
"Jadi tidak ada rencana untuk pemberhentian atau pemutusan THL," tegas Asisten III Setkab Kukar, Suriansyah HM.
Bahkan, lanjut Suriansyah, Presiden Joko Widodo telah meminta kepada Pemerintah Daerah se-Indonesia untuk tetap mempertahankan atau tidak memberhentikan pegawai honorer agar jumlah pengangguran tidak bertambah.
Terkait tuntutan FTHK agar pengelolaan THL kembali lewat satu pintu yakni melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Suriansyah menyatakan bahwa Pemkab Kukar memang sudah merencanakannya. "Draft aturannya sudah disiapkan," demikian katanya.
Pertemuan antara ratusan pegawai THL, Pemkab Kukar dan DPRD Kukar ini digelar mulai pukul 15.00 WITA ini berjalan tertib dan lancar. Kendati demikian, sejumlah petugas dari Polres Kukar tetap disiagakan di gedung DPRD Kukar.
Pertemuan yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kukar Salehuddin SSos SFil ini juga dihadiri Anggota DRPD Kukar lainnya seperti Didik Agung Eko Wahono, Supriyadi, Abdul Rasid dan Abdul Kadir.
Sebelumnya, ratusan pegawai THL yang tergabung dalam FTHK melakukan aksi unjukrasa pada pagi hari jam 09.00 WITA. Namun para pengunjukrasa belum bisa diterima para wakil rakyat lantaran pada saat itu ada agenda paripurna pengesahan APBD 2017.
Belakangan paripurna tersebut baru dilaksanakan usai salat Jum'at. Dan pertemuan antara pengunjukrasa dengan pihak DPRD Kukar dan Pemkab Kukar baru bisa dilakukan sekitar jam 15.00 WITA. (win)
|