Kabupaten Kesultanan Wisata Seni Budaya Festival Erau Agenda Dokumen
       
Arsip Berita Gallery Download Direktori Data Forum Buku Tamu
RSUD A.M. Parikesit
Agenda/Events
Cerita Pendek

Akan Ku Tunggu
Oleh: Rhony Samlan

Beberapa menit lagi kapal fery akan segera berangkat. Akan tetapi mataku masih saja kesana kemari untuk mencari sesuatu. Atau lebih tepatnya seseorang. Biasanya setiap saat aku selalu berjumpa dengannya di kapal ini atau kapal satunya. Mengantri atau sudah berada di ...

Polsek Muara Badak Ciduk Pencuri Spesialis Alat Berat

Petugas Polsek Muara Badak mengapit Bd selaku penadah dan Ry yang menggondol kontrol panel elektrik milik PT Tri Tunggal Sentra Buana awal bulan lalu
Petugas Polsek Muara Badak mengapit Bd selaku penadah dan Ry yang menggondol kontrol panel elektrik milik PT Tri Tunggal Sentra Buana awal bulan lalu
Photo: Bastian

KutaiKartanegara.com - 14/01/2006 10:28 WITA
Setelah sukses menggulung kawanan pencuri pipa beberapa waktu lalu, Polsek Muara Badak kali ini meringkus pencuri spesialis alat berat Ry (20) yang awal bulan lalu menggondol kontrol panel elektrik sebuah excavator milik PT Tri Tunggal Sentra Buana.


Menurut Kapolsek Muara Badak Iptu M Adnan AS SH, Ry berhasil dibekuk anggota Poltabes Samarinda pada Rabu (11/01) malam lalu sekitar pukul 23.30 WITA di lapangan Bulutangkis Jl Flores Samarinda ketika bertransaksi dengan Bd (37) yang menjadi penadah.


"Rencananya barang tersebut akan dilego Ry kepada Bd dengan harga Rp 6 juta. Keduanya baik pelaku dan penadah lalu diciduk dan kini sudah meringkuk di ruang tahanan Mapolsek Muara Badak. Sementara barang bukti juga sudah kami amankan," ungkap Kapolsek Muara Badak.


Ditambahkannya, sebenarnya pelaku pencurian berjumlah 2 orang. Sementara seorang pelaku lagi yang berinisial Jm masih buron dan terus dalam pelacakan pihak kepolisian.


Dijelaskan Adnan, sebelumnya pihak PT Tri Tunggal Sentra Buana melaporkan bahwa Excavator merk Hitachi yang berada di Desa Saliki, Kecamatan Muara Badak, tidak dapat berfungsi karena kontrol panel elektrik excavator tersebut telah raib digondol maling. Kejadian tersebut diketahui pada hari Selasa (03/01) pagi sekitar pukul 07.30 WITA.


Selanjutnya, tambah Adnan, pihak Polsek Muara Badak segera melacak barang yang bernilai sekitar Rp 85 juta tersebut. "Atas informasi masyarakat dan kerjasama dengan pihak Poltabes Samarinda, pelaku berhasil diringkus ketika sedang melaksanakan transaksi dengan Bd sebagai penadah," kata Kapolsek Muara Badak lagi.


Saat ini Ry dan Bd meringkuk di sel Mapolsek Muara Badak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ry dijerat dengan pasal 363 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara, sementara Bd sebagai penadah dijerat dengan pasal 480 KUHP. (bas)




" data-layout="button_count" data-action="like" data-show-faces="true" data-share="true">
" data-num-posts="50" data-width="600">
 
Pasang Iklan
Pasang Iklan
Username
Password  
Info Odah Etam
Politik & Peristiwa   Pemerintahan   Ekonomi & Bisnis   Hukum & Kriminal
Bambang Arwanto Dikukuhkan Sebagai Pjs Bupati Kukar
Hasil pencabutan nomor urut peserta Pilkada Kukar 2024
Tiga Paslon Peserta Pilkada Kukar 2024 Lakukan Pencabutan Nomor Urut
 
Bupati Edi Damansyah melambaikan tangan kepada camat dan kepala desa/lurah yang hadir secara virtual
Bupati Edi Damansyah Paparkan Prestasi dan Capaian Pembangunan Kukar Tahun 2022
Bupati Edi Damansyah menyerahkan SK pengangkatan kepada H Fida Hurasani sebagai Kepala BPBD Kukar
32 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Kukar Dimutasi
 
PT Tunggang Parangan dan Kejari Kukar sepakat bekerja sama dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara
PT Tunggang Parangan Perbaharui MOU Dengan Kejari Kukar
Awang Muhammad Luthfi
Semangat Baru PT Tunggang Parangan Untuk Berikan PAD Bagi Kukar
 
Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan pelaku teror masjid
Pelaku Teror Masjid Diringkus Polisi, Mengaku Sering Keluar Masuk Rumah Sakit Jiwa
Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama bersama Kasat Reskrim AKP Herman Sopian menunjukkan barang bukti terkait kasus pembakaran rumah
IRT Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap Dalam Perjalanan ke Banjarmasin
             
Hiburan   Olahraga   Seni Budaya   Pendidikan
Bupati Edi Damansyah didampingi Wabup Rendi Solihin saat memberikan sambutan
Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan di Kukar
Andre Purwandono dari MURI menyerahkan piagam Rekor MURI kepada Wabup Kukar Rendi Solihin
Ada Pemecahan Rekor MURI di Kukarland Festival 2023
 
Ketua PSSI Kukar H Ardinansyah
Susun Program Kerja 2023, Askab PSSI Kukar Laksanakan Kongres Biasa
Pemain TM FC merayakan gol yang dicetak Evan Hanzel Pandeirot pada menit ke-3
Kalahkan LIP FC di Partai Final, TM FC Juara Liga 1 Askab PSSI Kukar 2022
 
Feby Noor Ikhsan menerima hadiah sebagai Teruna Kukar 2022 yang diserahkan Asisten II Setkab Kukar Wiyono
Pemenang Teruna Dara Kukar 2022 dan Putri Pariwisata Kukar 2022 Berhasil Terpilih
Sekretaris Dispar Kukar Abdullah Pannusu memasangkan selempang kepada perwakilan finalis saat membuka kegiatan karantina Teruna Dara Kukar 2022
Grand Final Teruna Dara Kukar 2022 Digelar Malam Ini di Kedaton, 20 Finalis Siap Bersaing
 
Anggota regu SMPN 1 Tenggarong B terharu usai merebut gelar juara umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
SMAN 3 Samarinda dan SMPN 1 Tenggarong Juara Umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
Gubernur Isran Noor menerima cenderamata dari Kepala SMAN 1 Tenggarong H Asran
Penantian Panjang Hingga 8 Tahun, Gedung Baru SMAN 1 Tenggarong Akhirnya Siap Digunakan
Arsip Berita Berdasarkan Tahun :  
Arsip Berita Berdasarkan Kategori :  
             
Kabupaten
Kecamatan
Kesultanan
Festival Erau
Seni Budaya
Kesah Loco
Cerita Pendek
Wisata
Direktori
KutaiKartanegara.com