Razia Hotel Melati, Tiga Janda Kepergok Ngamar Dengan Bujangan Petugas Satpol PP Kukar mengamankan 8 orang muda mudi tanpa ikatan pernikahan yang terjaring saat razia di hotel melati di Tenggarong pada malam Minggu lalu Photo: Dok. Satpol PP Kukar
Salah seorang wanita yang kepergok sekamar dengan pria yang bukan suaminya Photo: Dok. Satpol PP Kukar
|
KutaiKartanegara.com - 06/06/2016 22:37 WITA
Menyambut datangnya Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menggelar operasi Cipta Kondisi yang dilaksanakan tiap malam sejak 1 Juni lalu.
Salah satunya operasi yang digelar pada Sabtu (04/06) malam lalu di Kecamatan Loa Kulu dan Tenggarong. Ada pun obyek yang menjadi sasaran operasi tersebut meliputi warung-warung yang diduga menjual miras maupun alkohol, lokalisasi, penginapan murah hingga warung remang-remang.
Dari kegiatan razia di Loa Kulu, petugas Satpol PP Kukar tak menemukan sesuatu yang bertentangan dengan ketertiban umum ataupun yang melanggar ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran Bupati Kukar yang melarang THM buka pada H-3 Ramadan.
Usai menyisir wilayah Loa Kulu dengan hasil nihil, petugas pun bergerak menuju Tenggarong dengan sasaran beberapa penginapan murah atau hotel melati. Hasilnya, petugas mendapatkan 4 pasangan bukan suami istri berada di dalam kamar yang diduga hendak berbuat mesum.
"Dari kegiatan razia penginapan di Tenggarong, ada 4 pasangan tanpa ikatan pernikahan kedapatan berada dalam satu kamar. Karena tak dapat menunjukkan bukti status pernikahan, mereka kami bawa ke kantor," terang Kepala Satpol PP Kukar, H Fida Hurasani.
Yang menarik, dari 4 wanita muda yang diamankan ke markas Satpol PP Kukar itu, 3 orang di antaranya berstatus janda. Sementara satu orang lagi adalah seorang gadis asal Sabintulung, Muara Kaman. Sedangkan 4 orang pria yang ikut digelandang petugas, semuanya berstatus bujangan.
"Tindakan petugas hanya mendata semua pasangan tersebut dan memberi arahan agar mereka tak melakukan perbuatan yang bertentangan norma sosial, moral dan agama. Setelah diberi arahan dan membuat pernyataan, mereka semua diperbolehkan pulang," pungkasnya. (win)
|