Angkat Kembali Syaukani Sebagai Rektor, Senat Unikarta Didemo
Penetapan mantan Bupati Kukar H Syaukani HR kembali menjadi Rektor Unikarta dipertanyakan mahasiswa yang tergabung dalam FMUD Photo: Yanda
|
KutaiKartanegara.com - 15/02/2005 16:29 WITA
Puluhan mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) Tenggarong yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Untuk Demokrasi (FMUD) menggelar aksi damai di 'Kampus Ungu' Unikarta, Jalan Gunung Kombeng, Tenggarong.
Protes yang dilancarkan FMUD ini terjadi menyusul ditetapkannya kembali Drs H Syaukani HR sebagai Rektor Unikarta Tenggarong serta direvisinya pasal 11 ayat 1 Statuta Unikarta. Menurut pengunjukrasa, penetapan Syaukani sebagai Rektor tidak berlangsung secara transparan dan penuh rekayasa politik.
Sementara itu Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik (FISIP) Unikarta, Nofa Fransisca, mempertanyakan proses pengangkatan rektor yang berlangsung sangat tertutup dan tanpa sosialisasi sebelumnya kepada civitas academika terutama para mahasiswa.
Para mahasiswa Unikarta saat melakukan aksi damai di depan gedung Rektorat Unikarta Photo: Yanda | | |
"Pengangkatan ini juga tanpa didukung proses ilmiah seperti fit and proper test serta tidak sesuai pula dengan Statuta Universitas tahun terakhir yang diterbitkan tahun 2003 yang menjadi landasan eksistensi Unikarta," kata Nofa Fransiska.
Menyinggung tentang revisi pasal 11/1 Statuta Unikarta, menurut Nofa, pasal tersebut menyebutkan Bupati Kukar selaku pendiri Unikarta secara historis berkedudukan sebagai Rektor sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan dan UU yang berlaku. "Namun dalam Statuta terakhir yang diterbitkan YKK, ternyata bunyi pasal 11/1 tersebut telah dihilangkan. Mengapa pasal tersebut secara tiba-tiba direvisi?" tanya Nofa Fransiska.
Pembantu Rektor I Unikarta Bidang Akademik Ir HM Arifin Mas’ud ketika dihubungi mengakui, Syaukani ditetapkan secara aklamasi sebagai Rektor Unikarta berdasarkan hasil rapat Senat Unikarta yang berlangsung 1 Pebruari lalu.
"Banyak sekali aspek maupun pertimbangan untuk menetapkan kembali Syaukani sebagai Rektor Unikarta," ujarnya. Ditambahkannya, hadir dalam rapat tersebut semua anggota senat yang berjumlah 21 orang anggota senat kecuali Syaukani HR. (joe/nop)
|