Wabup Samsuri Aspar Sangsi Kukar Banyak Warga Miskin
Wakil Bupati Kukar H Samsuri Aspar didampingi Kepala Dinas Sosial Drs Fahrodin ketika memberikan pengarahannya Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 06/12/2005 20:22 WITA
Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Drs H Samsuri Aspar MM menyatakan keheranannya dengan banyaknya warga Kukar yang seolah berlomba mendaftar sebagai penerima Santunan Warga Tidak Mampu (SWTM). Dikatakan Samsuri Aspar, saat digulirkan program ini pada tahun 2001, jumlah penerima SWTM adalah 7.416 orang.
Dan setelah berjalan hingga tahun 2005 ini, jumlah penerima SWTM se-Kukar membengkak menjadi 19.187 orang. "Masa jumlah orang miskin di Kukar sebanyak itu? Rasanya impossible (tak mungkin-red) itu," ujar Samsuri Aspar ketika memberikan pengarahan kepada para petugas pendata SWTM di Tenggarong, tadi siang.
Namun demikian Wabup Samsuri Aspar tidak mempermasalahkan bila memang telah terjadi peningkatan, asalkan memang benar-benar sesuai dengan kriteria miskin. Untuk itu Samsuri Aspar berpesan kepada para petugas pendata SWTM nanti agar benar-benar selektif melakukan pendataan penduduk miskin sehingga penyaluran SWTM tersebut tidak salah sasaran.
Wabup Kukar juga meminta agar Camat dan Kepala Desa/Lurah turut berperan aktif dalam kegiatan pendataan tersebut. "Mereka bersama para petugas nantinya harus sama-sama bertanggung jawab atas lancarnya pelaksanaan program SWTM nanti," kata Samsuri.
Samsuri juga meminta agar program tersebut disosilisasikan sehingga warga masyarakat mengetahui sasaran yang ingin dicapai melalui program ini. Disamping itu, koordinasi antar aparat terkait agar memiliki satu persepsi dalam melakukan tugas.
Sementara diakui Kepala Dinas Sosial Kukar Drs Fahrodin, selama ini pendistribusian SWTM kepada warga miskin masih belum maksimal karena banyak yang tidak tepat sasaran.
Banyak hal yang menyebabkan belum maksimalnya program ini, jelas Fahrodin, antara lain tidak adanya sosialisasi dan minimnya jumlah petugas pendata serta kurangnya koordinasi aparat di tingkat Kecamatan maupun Desa/Kelurahan.
"Misalnya ada warga yang mampu namun menerima SWTM. Hal ini kan tidak tepat dan secara tidak langsung akan merusak citra program yang baik ini. Kedepan, program SWTM akan dilakukan secara tepat, selektif dan seobyektif mungkin. Semua tergantung dari hasil pendataan di lapangan yang akan dilakukan petugas terhadap warga yang benar-benar miskin," tegasnya.
Sekedar informasi, pencairan dana program SWTM dilakukan setiap triwulan sebesar Rp 100 ribu per bulan yang dananya disalurkan melalui Dinas Sosial Kabupaten Kukar. (win/joe)
|