18 PPK se-Kukar Dibubarkan
Ketua KPUD Kukar Ishack Iskandar (kanan) didampingi Asisten I HA Ridwan Syahranie saat bersilaturahmi dengan 72 anggota PPK se-Kukar dalam acara Halal Bi Halal dan Pembubaran PPK se-Kukar Photo: Joe
|
KutaiKartanegara.com - 15/11/2005 01:02 WITA
Setelah dinilai tuntas dan sukses menyelenggarakan tugas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) di masing-masing Kecamatan yang merupakan Pilkada pertama di Indonesia, akhirnya sejak Senin (14/11) kemarin, 18 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kukar secara resmi dibubarkan.
Pembubaran PPK se-Kukar yang dibarengi dengan Halal Bi Halal ini dilakukan Bupati Kukar yang diwakili Asisten I Bidang Hukum dan Pemerintahan, H Aji Ridwan Syahranie BA, di Ruang Serba Guna, Kantor Bupati Kukar, Tenggarong.
Ketua KPUD Kukar HM Ishack Iskandar SE ketika dalam sambutannya mengatakan, Pilkada sebagai hajatan demokrasi lokal yang saat ini merupakan barang baru di Republik ini ternyata membawa sejumlah konsekwensi bagi KPUD.
Sebagai instansi yang menggelar Pilkada, menurut Ishack, ternyata harus banyak berpikir dan bekerja keras guna menyukseskan pelaksanaannya. Karena dari tahapan persiapan, pelaksanaan dan pelaporan sangat begitu kompleks dan syarat beban.
Asisten I Pemkab Kukar HA Ridwan Syahranie ketika membacakan sambutan Bupati H Syaukani HR sekaligus membubarkan 18 PPK se-Kukar Photo: Joe | | |
"Masih banyak aturan main yang tidak jelas baik dalam bentuk PP, Keppres, Permen yang terkait Pilkada. Aturan main ini perlu disesuaikan dengan situasi dan kondisi masing-masing daerah," ungkapnya.
Walaupun demikian, pihaknya bersyukur karena seluruh rangkaian pelaksanaan Pilkada di Kukar dapat berjalan dengan baik. "Hal ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat, legislatif maupun eksekutif bersama petugas KPUD dan PPK. Selaku Ketua KPUD, saya sampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya," katanya.
Sementara Bupati Kukar dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten I HA Ridwan Syahranie mengatakan, berjanji tidak akan menyia-nyiakan amanah dan aspirasi rakyat yang disalurkan melalui Pilkada 1 Juni lalu. Ditambahkan Syaukani, amanah dan aspirasi rakyat Kukar yang beragam itu akan direalisasikan melalui program Gerbang Dayaku Tahap II.
Kepada Ketua dan anggota PPK, Syaukani juga meminta tetap siap bila diminta untuk menerima tugas baru di masa mendatang, seperti melaksanakan Pilkada Gubernur Kaltim pada tahun 2008 mendatang. Demikian katanya.
18 PPK di Kukar secara keseluruhan berjumlah 72 orang. Setiap PPK memiliki seorang Ketua dan 2 anggota ditambah seorang Sekretaris PPK. Dan sejak Oktober 2005 lalu, Ketua dan anggota serta Sekretaris PPK di Kukar tidak lagi menerima gaji bulanannya. (joe)
|