Ganti Rugi Belum Tuntas, Sebagian Warga Tanjong Pilih Bertahan Sebagian rumah di Tanjong telah dibongkar oleh warga meski tak semuanya belum menerima pencairan dana ganti rugi melalui transfer bank Photo: Agri
Seorang pemulung mengumpulkan barang-barang bekas yang tersisa dari rumah warga Tanjong yang telah dibongkar Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 27/12/2013 23:11 WITA
Pembayaran ganti rugi lahan dan bangunan kepada warga yang menghuni pemukiman kumuh padat penduduk, Tanjong, Kelurahan Panji, Tenggarong, ternyata belum tuntas 100%.
Padahal, pemukiman Tanjong sempat di-deadline oleh Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) agar dapat selesai dibongkar pada hari ini, Jum'at (27/12).
Akhirnya, sebagian warga Tanjong memilih untuk tetap bertahan hingga biaya kompensasi atau ganti rugi bangunan milik mereka masuk ke rekening.
"Bagaimana kami mau pindah kalau dananya belum masuk ke rekening. Janjinya tanggal 27 Desember sudah cair, setelah kami cek di bank ternyata belum masuk," kata Sahrin (65), Ketua RT 14 Kelurahan Panji, yang telah lama menetap di Tanjong.
Menurut Sahrin, beberapa warga Tanjong sudah ada yang pindah ikut keluarga, serta menyewa di tempat baru, namun sebagian lagi tetap bertahan sambil menunggu kepastian pencairan dana mereka.
Sementara salah satu tokoh masyarakat Tanjong, M Saderi Husin, mengaku kecewa dengan pemberitaan di media yang menyebutkan bahwa pembayaran ganti rugi untuk warga Tanjong sudah selesai. "Yang sudah dibayarkan itu uang subsidi untuk para penyewa. Kalau kami sebagai pemilik, belum menerima sama sekali," ujarnya.
Saderi sendiri mengaku segera membongkar rumahnya yang berada di RT 13 itu setelah mendengar kabar bahwa ganti rugi langsung ditransfer ke rekening pemilik. Apalagi Bupati Rita Widyasari pada Selasa (24/12) lalu telah meminta agar Tanjong sudah rata dengan tanah pada 27 Desember.
"Kasihan ada warga sini yang terpaksa harus jual kalung karena perlu biaya untuk pindah rumah dan sewa rumah. Sewa mobil pengangkut saja sudah Rp 150 ribu untuk sekali angkut. Mobil pengangkut bantuan dari Pemda tidak ada yang datang," cetusnya.
Sementara dikatakan Kepala Bagian Pertanahan Setkab Kukar, Setyanto Aji Nugroho, dana untuk kompensasi ganti rugi bangunan dan tanah milik warga Tanjong sudah siap di Bank BPD Kaltim.
Cuma yang menjadi kendala, lanjutnya, adalah keterbatasan waktu yang bertepatan dengan libur Natal dan cuti bersama. "Jadi baru sebagian kecil yang bisa ditransfer ke pemilik yang menabung di Bank BPD Kaltim. Nah, sebagian warga banyak menabung di rekening bank lain, sehingga butuh waktu beberapa hari untuk proses transfer dananya," pungkasnya. (win)
|