Pemukiman Tanjong Siap Digusur Bupati Kukar Rita Widyasari dengan latar belakang pemukian Tanjong yang akan digusur pada akhir Desember 2013 Photo: Humas Kukar/Hayru Abdi
Bupati Rita Widyasari saat berbincang dengan warga Tanjong Photo: Humas Kukar/Hayru Abdi
|
KutaiKartanegara.com - 02/12/2013 23:55 WITA
Kawasan pemukiman kumuh Tanjong di Kelurahan Panji, Tenggarong, siap digusur pada akhir tahun 2013 ini. Pasalnya, di lokasi tersebut bakal dijadikan kawasan IT Park atau taman teknologi informasi.
Pemkab Kutai Kartanegara sendiri telah menyiapkan dana Sebagian warga Tanjong sendiri telah menyiapkan dana mencapai Rp 17 milyar untuk kompensasi ganti rugi rumah bangunan kepada pemilik serta memberikan bantuan uang sewa rumah kepada para penyewa di pemukiman Tanjong.
Untuk memastikan kesiapan warga untuk meninggalkan kawasan pemukiman tersebut, Bupati Kukar Rita Widyasari pada Sabtu (30/11) lalu melakukan peninjauan langsung ke Tanjong.
"Saya cuma mau meyakinkan kalau warga Tanjong itu benar-benar mau pindah, karena Tanjong akan segera diratakan dengan tanah. Bahkan mulai tanggal 20 Desember nanti katanya mereka akan mulai bongkar sendiri karena material hasil bongkaran masih mereka pakai," ujar Rita.
Saat peninjauan itu, Rita juga sempat berbicara dengan tokoh masyarakat dan warga Tanjong. "Tadi saya bicara kepada mereka, paling lambat tanggal 26 Desember ini sudah meninggalkan Tanjong," katanya.
Ditambahkan Rita, pembongkaran pemukiman Tanjong merupakan upaya agar warga yang tinggal di pemukiman kumuh tersebut dapat hidup lebih sehat dan nyaman ketika mereka angkat kaki dari Tanjong.
Untuk itu, Pemkab Kukar melalui Dinas Cipta Karya membangun rumah sewa sederana di kawasan kelurahan Mangkurawang, Tenggarong. Saat ini, menurut Rita rumah sewa tersebut sudah tersedia 40 unit, dan pada 2014 akan dibuat lagi 400 rumah. Tentunya rumah sewa yang sehat dan tertata tersebut diprioritaskan untuk warga Tanjong.
"Pasar pun dekat disana (Mangkurawang.red), artinya saya berupaya memberikan kehidupan lebih layak bagi warga Tanjong ini, karena saya tau sebagaian warga tanjong mencari nafkah di pasar," katanya.
Kawasan Tanjong terdiri dari 6 RT, yakni RT 9,10,11,12,13 dan 14 termasuk dalam keurahan Panji. Sebanyak 80 persen warga yang tinggal di kawasan Tanjung merupakan penyewa. Bagi warga yang tidak memiliki rumah sendiri atau penyewa pemukiman di kawasan Tanjung, Pemkab akan memberikan uang sewa.
Rita mengatakan, saat ini harga sewa rumah di Tanjong berkisar antara Rp 300 ribu hingga Rp 400 ribu perbulan, sehingga Pemkab akan memberikan uang sewa Rp 400 ribu x 6 bulan, untuk para penyewa di Tanjong.
Untuk pemberian uang sewa itu, menurut Rita, pihaknya sudah berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan hasilnya diperbolehkan. Pemberian uang sewa tersebut adalah kebijakan semata, padahal tidak ada keharusan pemerintah. "Artinya ini untuk kebutuhan penyewa, karena mereka harus pindah maka kita beri uang sewa," katanya.
Sedangkan untuk pemilik bangunan di Tanjong, menurut Rita dalam waktu dekat seluruhnya akan ditransfer ke rekening masing-masing pemilik. "Jadi tidak ada potongan apa-apa, karena uangnya langsung masuk ke rekening pemilik," katanya. (her)
|