Jalan di Sanga-Sanga Amblas, Bupati Akan Minta Penjelasan PT Amelia Energi Bupati Kukar dan rombongan saat meninjau lokasi jalan yang longsor di Kecamatan Sanga-Sanga Photo: Humas Kukar/Irwan
Bupati Rita Widyasari akan meminta keterangan dari PT Amelia Energi tentang kronologis longsornya jalan di Sanga-Sanga Photo: Humas Kukar/Irwan
|
KutaiKartanegara.com - 07/11/2013 19:54 WITA
Terkait peristiwa longsornya badan jalan di Kecamatan Sanga-Sanga, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari akan memanggil manajemen perusahaan batubara PT Amelia Energi beserta perusahaan lainnya.
Hal tersebut diungkap Bupati Rita Widyasari saat melakukan peninjauan ke lokasi terputusnya Jalan Karya Sari, Kelurahan Sarijaya, Sanga-Sanga, Rabu (06/11) kemarin.
"Saya akan panggil pimpinan PT Amelia beserta perusahaan lainnya yang ada di Sanga-Sanga, termasuk Pertamina. Saya ingin pimpinannya langsung menjelaskan kronologis kejadian dan langkah apa yang sudah dilakukan dalam perbaikan jalan penghubung tersebut," kata Rita.
Menurut Rita, kejadian ini tak hanya mengganggu kepentingan publik, melainkan juga tersendatnya kegiatan masyarakat setempat. "Ada 1.500 warga yang saat ini terisolir akibat putusnya jalan penghubung Sanga-Sanga kota ke Sanga-Sanga Muara, dan ini harus segera ditangani dengan baik," ujarnya.
"Kejadian ini, tentu bukan hanya PT Amelia yang kita minta, melainkan semua perusahaan yang beroperasi di Sanga-Sanga termasuk Pertamina juga ikut memberikan bantuan," katanya.
Semua perusahaan ini, lanjut Rita, sudah banyak mengambil SDA (Sumber Daya Alam) di Sanga-Sanga. "Saya akan minta laporannya, karena sudah saatnya mereka ikut membantu," ujarnya.
Ditambahkan Rita, selama dirinya menjabat sebagai Bupati, dirinya sama sekali tidak pernah mengeluarkan satu pun izin tambang baru. "Berdasarkan UU No 4/2009, dikatakan tidak boleh ada kepala daerah yang mengeluarkan izin pertambangan baru. Saya baru menjabat sebagai Bupati tahun 2010. Saya mau melakukan perpanjangan izin tambang saja. Tapi saya akan memberikan izin apabila tambang tersebut bagus, peduli lingkungan dan terbuka," jelas Rita.
Menurut Rita lagi, Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Amelia Energi sudah kadaluarsa sejak Mei 2013 lalu dan tidak diperpanjang lagi oleh Bupati. "Berkas perpanjangan izinnya pun belum saya sentuh disebabkan karena lingkungannya tidak bagus," tuntasnya. (irw/win)
|