Salehudin Kembali Pimpin DPRD Kukar Ketua PN Tenggarong H Kartim Haeruddin saat mengambil sumpah H Salehudin sebagai Ketua DPRD Kukar Photo: Humas DPRD Kukar/Dian
Wakil Ketua DPRD Kukar Guntur menyerahkan palu sidang kepada H Salehudin yang baru dilantik kembali sebagai Ketua DPRD Kukar Photo: Humas DPRD Kukar/Dian
|
KutaiKartanegara.com - 16/05/2013 07:40 WITA
Setelah sempat nonaktif lantaran harus menyelesaikan masalah hukum, H Salehudin akhirnya kembali memimpin DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggantikan H Awang Yacoub Luthman.
Salehudin untuk kedua kalinya memimpin lembaga wakil rakyat tersebut setelah resmi diambil sumpahnya dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kukar yang digelar Rabu (15/05) pagi kemarin di Tenggarong.
Pengambilan sumpah jabatan H Salehudin sebagai Ketua DPRD Kukar sisa periode 2009-2014 ini dilakukan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tenggarong, H Kartim Haeruddin.
Politisi partai Golkar tersebut ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kukar melalui SK Gubernur Kaltim nomor 171.3.2.44-4581 Tahun 2013 tertanggal 2 Mei 2013 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua DPRD Kukar Untuk Mengisi Jabatan Definitif.
Nama Salehudin sendiri sebelumnya telah diumumkan Fraksi Partai Golkar sebagai calon Ketua DPRD Kukar menggantikan H Awang Yacoub Luthman dalam rapat paripurna ke-9 DPRD Kukar tanggal 1 April lalu.
Hal ini tak lepas dari keluarnya putusan dari Mahkamah Agung Republik Indonesia yang menyatakan H Salehudin tidak terbukti bersalah dalam kasus penyalahgunaan dana operasional DPRD Kukar.
Selain disaksikan para anggota DPRD Kukar, pelantikan Salehudin ini juga dihadiri para pejabat teras seperti Bupati Kukar Rita Widyasari, Ketua DPRD Kaltim H Mukmin Faisyal, Kepala Biro Pemerintahan Umum Setprov Kaltim Hj Ismiati mewakili Gubernur Kaltim, pejabat FKPD Kukar serta kepala dinas/instansi di lingkungan Pemkab Kukar.
Ditemui setelah acara pelantikan, Bupati Rita Widyasari selaku Ketua DPD Partai Golkar Kukar berkomentar bahwa pengambilan sumpah H Salehudin secara seremonial memang harus dilaksanakan.
"Karena ini SK Gubernur, maka harus diacarakan. Acara tadi sangat khidmat, sayang pak Awang Yacoub tak datang karena memang masih berduka setelah ayahndanya meninggal dunia," kata Rita.
Sementara H Salehudin menilai pelantikan dirinya sebagai Ketua DPRD Kukar sebenarnya tak perlu lagi dilakukan. "Karena dari segi hukum kita menang, jadi otomatis bisa naik kembali (jadi ketua DPRD-red). Tapi inilah liku-liku politik yang harus kita lewati," ujarnya. (win)
|