Rumah Sakit Pertama Tanpa Kelas RSUD Dayaku Raja Resmi Beroperasi di Kota Bangun
Bupati Kukar Rita widyasari menandatangangi prasasti peresmian operasional RSUD Dayaku Raja di Kecamatan Kota Bangun, Rabu (13/03) lalu Photo: Humas Kukar/Margini
|
KutaiKartanegara.com - 18/03/2013 10:01 WITA
Warga kecamatan Kota Bangun kini dapat menikmati pelayanan kesehatan yang lebih baik setelah beroperasinya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dayaku Raja.
Peresmian mulai beroperasinya RSUD Dayaku Raja dilakukan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari, Rabu (13/03) lalu, yang ditandai dengan penandatanganan prasasti serta pemotongan pita di depan pintu masuk rumah sakit.
"Ini merupakan komitmen kami dalam rangka mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di wilayah hulu, terutama pelayanan rujukan yang sangat dibutuhkan," kata Bupati Rita Widyasari saat menyampaikan sambutannya.
Dikatakan Rita, konsep RSUD Dayaku Raja merupakan rumah sakit tanpa kelas, sehingga tidak ada pembedaan terhadap pasien baik kaya maupun miskin. "Jadi di rumah sakit ini tidak ada kelas I, kelas II ataupun VIP. Semua mendapatkan pelayanan yang sama dan gratis," kata Rita.
Bupati Rita widyasari memotong pita di depan pintu masuk RSUD Dayaku Raja menandai mulai beroperasinya rumah sakit tersebut Photo: Humas Kukar/Margini | | |
Rita kemudian menceritakan asal mula munculnya nama "Dayaku Raja" sebagai nama rumah sakit di Kota Bangun tersebut. Menurutnya, hal tersebut didasari beberapa pertimbangan. Pertama, rumah sakit ini mulai dibangun pada masa pemerintahan Bupati Syaukani HR lewat program Gerbang Dayaku, dan mulai beroperasi pada saat pemerintahannya lewat program Gerbang Raja.
"Dayaku Raja diartikan sebagai Dasar Pelayananku Kaulah Raja, yang memiliki makna bahwa dalam proses pelayanan kesehatan maka pasien adalah Raja. Sehingga tidak ada kelas-kelas yang membedakan pasien kaya dan pasien miskin," imbuhnya.
Rita berharap agar keberadaan rumah sakit ini mampu memberikan pelayanan kesehatan masyarakat bagi 6 kecamatan hulu mahakam. "Sehingga tidak ada lagi warga masyarakat di wilayah hulu yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan," ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kukar dr Koentidjo menyampaikan kebanggaannya kepada Bupati Rita Widyasari yang telah memberikan amanah dan kepercayaan kepada dirinya untuk melanjutkan pembangunan rumah sakit yang berpredikat tanpa kelas ini. "Rumah sakit dengan konsep demikian merupakan satu-satunya di Indonesia," kata Koentidjo.
Menurut Koentijo, saat ini RSUD Dayaku Raja masih berstatus rumah sakit tipe D karena tidak memiliki 4 dokter spesialis standar tipe C, seperti Spesialis Penyakit Dalam, Spesialis Kandungan, Spesialis Anak dan Spesialis Bedah.
Untuk sementara, lanjutnya, Dinkes akan bekerjasama dengan RSUD AM Parikesit Tenggarong untuk memberikan pelayanan keempat jenis spesialis tersebut ke RSUD Dayaku Raja hingga dokter yang dibutuhkan sudah ada.
Koentijo menegaskan, pihaknya akan segera mendorong agar RS Dayaku Raja secepatnya menjadi Tipe C, sekaligus menyiapkan seperangkat regulasisnya, dalam hal ini Peraturan Daerah. "Termasuk pejabat strukturalnya, dari direktur hingga jajarannya pada tahun ini juga. Kita akan terus mendorong rumah sakit ini agar segera memenuhi kriteria menjadi Tipe C," demikian katanya. (mar/win)
|