Laporan Keuangan Kukar Kembali Disclaimer Sistem Pelaporan Disdik, Bagian Keuangan dan RSU Parikesit Dinilai Parah
Ketua DPRD Kukar Salehudin menerima laporan hasil pemeriksaan BPK RI dari Widyatmantoro Photo: Humas DPRD Kukar/Yeni
|
KutaiKartanegara.com - 02/11/2010 18:44 WITA
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Senin (01/11) kemarin menyerahkan dokumen hasil pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemkab Kukar tahun anggaran 2009.
Dokumen yang terdiri dari 3 laporan itu diserahkan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Timur kepada Ketua DPRD Kukar H Salehudin didampingi Wabup Kukar HM Ghufron Yusuf di Samarinda.
Dan untuk kesekian kalinya, BPK RI kembali tidak memberikan tanggapan alias disclaimer terhadap laporan keuangan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar).
Usai menerima laporan BPK, Ketua DPRD Kukar Salehudin mengatakan ada 3 instansi atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang disebut BPK paling parah pelaporan keuangannya, yakni Dinas Pendidikan, Bagian Keuangan Pemkab Kukar dan RSUD AM Parikesit.
"Dinas Pendidikan disebut parah karena katanya banyak pelaporan yang tidak disertai laporan pertanggungjawaban dan bukti. Sama juga halnya RSUD AM Parikesit dan Bagian Keuangan, sistem pelaporannya juga disoroti," ujar Salehudin.
Ketua DPRD Kukar Salehudin dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kaltim menandatangani berita acara serah terima hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Kukar tahun anggaran 2009 Photo: Humas DPRD Kukar/Yeni | | |
Lantas, selain Disdik, Bagian Keuangan dan RS AM Parikesit, SKPD mana saja yang dinyatakan memiliki disclaimer? Salehudin mengaku belum mempelajari secara rinci. "Yang disebutkan hanya tiga saja," ujarnya.
Untuk Sekretariat DPRD Kukar, kata Salehuddin, laporan keuangannya dianggap cukup baik. "Saya sudah tanya ke Sekwan (Awang Ilham, Red). Kata Sekwan laporannya cukup bagus," katanya.
Ia menjelaskan, untuk Sekretariat DPRD Kukar, ia meminta BPK melakukan pemeriksaan lebih lama. "Waktu BPK masuk (memeriksa Sekretariat DPRD Kukar, Red), saya minta DPRD diperiksa lama. Hasilnya ternyata tidak masalah," imbuhnya.
Ke depan, kata Salehudin, DPRD Kukar tetap bersikap tegas dengan Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani antara DPRD dengan BPK. "Kita tegas. Jika tidak ada perbaikan-perbaikan maka kita yang akan melaporkan," katanya.
Ia mengingatkan, penilaian dari BPK merupakan tantangan Kukar ke depan. Pasalnya, saat ini Kukar sudah dipimpin bupati definitif. "Ini tantangan buat Kukar ke depan. Mumpung ada bupati definitif, makanya APBD sekarang, kita coba secara ketentuan bagus, tepat waktu dan bagaimana cara memperbaki proyek-proyek dan laporan yang ada," paparnya. (gun/win)
|