APBD Kukar Turun di 2011
Wabup Ghufron Yusuf menyerahkan dokumen KUA PPAS 2011 kepada Wakil Ketua DPRD Kukar Marwan Photo: Humas DPRD Kukar/Yeni
|
KutaiKartanegara.com - 28/10/2010 14:30 WITA
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Kartanegara (Kukar) pada tahun 2011 mendatang bakal mengalami penurunan. Hal ini tergambar dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2011 yang disampaikan Pemkab Kukar.
KUA PPAS 2011 ini disampaikan Wabup HM Ghufron Yusuf dalam Rapat Paripurna DPRD Kukar yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kukar Marwan, Senin (25/10) lalu
Dikatakan Wabup HM Ghufron Yusuf, kebijakan penetapan nilai anggaran 2011 dilakukan setelah mempertimbangkan berbagai aspek sehingga menjadi realistis, faktual dan akuntabel.
"Pertimbangan tersebut dilakukan agar tingkat akurasi pencapaian target dan realisasi anggaran lebih tepat sekaligus mengurangi resiko terjadinya defisit atau surplus yang berlebihan," kata Wabup.
Dikatakan misalnya untuk belanja daerah disusun dengan pendekatan kinerja yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan. Disamping tetap memperhatikan prestasi kerja setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya.
"Contohnya untuk belanja langsung 2011 mengacu kepada rumusan strategi dan kebijakan pembangunan yang selaras dengan program Gerbang Raja," imbuhnya.
Ada 13 sasaran kinerja utama yang harus dilakukan untuk merealisasikan Belanja Langsung dengan plafon anggaran sebesar Rp 1.648.590.395.695,59 atau 54,97% dari total belanja 2011 sebesar Rp 2,9 triliun.
Dari 13 sasaran tersebut, yang pertama adalah peningkatan profesionalisme aparatur dan kapasitas kelembagaan daerah. Kemudian yang kedua, peningkatan pengawasan dan pelaksanaan good governance di semua tingkatan.
Ketiga, peningkatan mutu pelayan publik dan penataan produk hukum. Keempat, pemerataan dan perluasan pendidikan melalui penuntasan wajib belajar secara merata di semua wilayah.
Kelima, peningkatan mutu dan revitalisasi pendidikan. Keenam, perbaikan mutu SDM dan infrastruktur kesehatan. Kemudian ketujuh, pengembangan sistem pembiayaan kesehatan. Ke delapan, menumbuhkan sentra perekonomian rakyat.
Kemudian kesembilan, pengembangan daya saing agrobisnis dengan cara antara lain meningkatkan produksi, produktivitas dan mutu tanaman perkebunan. Kesepuluh, pembangunan infrastruktur wilayah dan kesebelas adalah pelestarian sumber daya alam dan lingkungan kemudian.
Sasaran keduabelas adalah pengelolaan energi sumber daya mineral. Dan terakhir adalah pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. "Khusus untuk kebijakan pemberdayaan perempuan adalah bagaimana meningkatkan peran aktif perempuan sehingga mampu terlibat secara nyata dalam pembangunan daerah," ujarnya. (joe)
|