DPRD Kukar Tandatangani Pakta Integritas Ketua DPRD Kukar Salehudin saat membacakan Pakta Integritas sebagai komitmen untuk melawan praktek KKN Photo: Agri
Penandatanganan Pakta Integritas Anggota DPRD Kukar dilakukan di hadapan Wagub Kaltim Farid Wadjdy dan Wabup Kukar Ghufron Yusuf Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 03/08/2010 16:34 WITA
Sebagai komitmen untuk memberantas praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) demi terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih, Pimpinan dan Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menandatangani Pakta Integritas.
Penandatanganan Pakta Intergritas ini dilakukan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kukar usai pengambilan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kukar Sutopo Gasip dan Abdul Rahman di gedung PKM Tenggarong Seberang, Senin (02/08) kemarin.
Pakta Integritas yang terdiri dari tujuh poin ini terlebih dahulu dibacakan dan ditandatangani Ketua DPRD Kukar H Salehudin di hadapan Wakil Gubernur Kalimantan Timur H Farid Wadjdy. Kemudian, satu persatu seluruh Anggota Dewan secara bergantian menandatangani Pakta Integritas tersebut.
Beberapa poin dalam Pakta Integritas tersebut menyatakan Anggota DPRD Kukar tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan berlaku. Kemudian bertekad untuk menjalankan tugas dan fungsi dengan penuh kedisiplinan dan kejujuran.
Selain itu, Anggota DPRD Kukar bertekad untuk menggunakan anggaran secara bertanggungjawab, jujur dan transparan. Di poin terakhir, Anggota DPRD Kukar berkomitmen tidak akan melakukan praktek KKN dalam bentuk apapun serta tidak melakukan perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan keuangan negara.
Saat memimpin Rapat Paripurna Istimewa kemarin siang, Ketua DPRD Kukar H Salehudin mengingatkan kepada para Anggota Dewan untuk dapat mengimplementasikan secara nyata Pakta Integritas tersebut.
"Tindak lanjutnya dapat dimulai dari hal-hal kecil di lingkungan internal untuk mengubah cara pandang, kesepahaman dan perilaku. KKN terjadi bukan karena budaya, tetapi karena kebiasaan, yakni terbiasa untuk mengambil sesuatu yang bukan haknya," ujarnya.
Sementara dikatakan Wagub Kaltim Farid Wadjdy, Pemprov Kaltim menyambut baik dilaksanakannya penandatanganan Pakta Integritas oleh jajaran Anggota DPRD Kukar. "Yang dilakukan DPRD Kukar ini merupakan yang pertama di Kalimantan," tandasnya.
Oleh karena itu, Farid Wadjdy meminta kepada Anggota DPRD Kukar untuk dapat menjalankan tugas, fungsi dan wewenang dengan sungguh-sungguh sesuai dengan pearturan dan ketentuan yang berlaku. (win)
|