FTHK Tolak Ikut Konsultasi ke Menpan
FTHK menolak tawaran dari Pemkab Kukar untuk bersama-sama ke Jakarta menemui Menpan RI Photo: Humas DPRD Kukar/Dian
|
KutaiKartanegara.com - 19/03/2010 15:24 WITA
Tawaran Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) untuk mengajak perwakilan Tenaga Tidak Tetap Daerah (T3D) ikut berkonsultasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) RI ditolak mentah-mentah oleh Forum Tenaga Honor Kukar (FTHK).
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kukar Marwan mengatakan, setelah melakukan pembicaraan dengan Pj Bupati Kukar Sulaiman Gafur, disepakati bahwa Pemkab Kukar, DPRD Kukar dan perwakilan T3D akan melakukan konsultasi ke Menpan.
Menurutnya, Menpan merupakan lembaga tertinggi yang menaungi kepegawaian. Selain itu juga Menpan merupakan lembaga pembuat PP No 48 Tahun 2005. Sehingga keputusan tersebut merupakan jalan terakhir agar nantinya dalam mengambil keputusan tidak menyalahi aturan.
"Kami sudah berbicara dengan Pemkab Kukar seluruh pembiayaan ditanggung oleh pemerintah. Jadi semua biayanya diserahkan kepada pemerintah," terang Marwan.
Ia menambahkan, setelah melakukan konsultasi, barulah bisa mengambil kebijakan soal masa depan T3D. Apakah kebijakan itu nantinya diputus atau diperpanjang.
Menurutnya, berdasarkan PP No 48/ 2005, tidak ada pegawai honorer yang diangkat setelah peraturan tersebut dikeluarkan. Bisa dikatakan, pengangkatan di atas tahun 2005 tidak sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara usulan pemrintah tersebut mendapat respon negatif dari FTHK. Pasalnya T3D menilai anggaran T3D sudah dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar 2010.
"Untuk apa kami ke Jakarta kalau memang dianggarkan. Karena belum tentu hasilnya baik. Lagipula di APBD Kukar sudah dianggarkan tapi kenapa sulit untuk mencairkan," ujar Koordinator FTHK, Ali Rohman, saat dialog antara T3D dengan DPRD Kukar, Rabu (17/03) lalu pasca aksi unjukrasa penuntutan kejelasan status T3D.
Ia menegaskan, untuk apa punya wakil di DPRD Kukar kalau T3D juga ikut berangkat ke Jakarta. Karena menurutnya, anggota dewan merupakan representatif dari perwakilan suara rakyat. "Untuk apa kami ke Jakarta kalau sudah punya wakil rakyat. Semuanya kami serahkan kepada anggota dewan," tegas Ali.
Akhirnya dalam dialog tersebut disepakati bahwa tidak akan ada T3D yang ikut konsultasi ke Menpan. T3D menyerahkan sepenuhnya konsultasi tersebut kepada DPRD Kukar sebagai wakil rakyatnya. (gun)
|