Rita Widyasari Ikut Pilkada, Salehudin Jadi Plt Ketua DPRD Plt Ketua DPRD Kukar Salehudin (tengah) bersama unsur pimpinan DPRD Kukar 2009-2014 Photo: Humas DPRD Kukar/Dian
Wakil Ketua DPRD Kukar H Fathur Rachman memberikan ucapan selamat kepada H Salehudin yang ditetapkan sebagai Plt Ketua DPRD Kukar Photo: Humas DPRD Kukar/Dian
|
KutaiKartanegara.com - 02/03/2010 15:18 WITA
Terkait dengan cutinya Rita Widyasari untuk maju ke Pilkada Kutai Kartanegara (Kukar) 2010, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kukar akhirnya menetapkan Salehuddin sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD Kukar.
Penetapan Salehudin sebagai Plt Ketua DPRD Kukar ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kukar di Tenggarong, Senin (01/03) kemarin.
Rapat Paripurna yang berlangsung mulai pukul 15.00 WITA ini dihadiri pula oleh Ketua DPRD Kukar Non Aktif, Rita Widyasari. Rita sendiri tetap duduk di kursi pimpinan DPRD Kukar, namun pimpinan rapat dipercayakan kepada Wakil Ketua DPRD Kukar, Marwan.
Dalam acara ini, Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya Sang Made Suthama membacakan surat DPD Partai Golkar Kukar yang menyetujui dan menetapkan Salehudin sebagai Plt Ketua DPRD Kukar.
Secara terpisah Ketua DPD Partai Golkar Kukar Rita Widyasari mengatakan, Salehudin yang juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kukar periode lalu dipilih berdasarkan aturan partai berlambang pohon beringin tersebut.
"Penunjukkan Salehuddin sudah sesuai dengan petunjuk dan pelaksanaan (juklak) yang ditentukan oleh DPD Partai Golkar Kaltim. Yaitu suara terbanyak yang berhak menjadi ketua. Sehingga pelaksana tugas (Plt) diserahkan kepada Salehuddin," ungkap Rita.
Selain itu, Rita menilai Salehudin adalah sebagai sosok yang mempunyai banyak pengalaman lantaran sudah pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kukar. Sehingga ia yakin Salehudin bisa menjaga amanat tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Salehuddin mengaku akan menjaga amanat tersebut. Tugasnya saat ini adalah memimpin kekosongan posisi Ketua DPRD Kukar sampai nantinya ada ketua definitif setelah Pilkada Kukar.
"Nantinya kita akan merumuskan kebijakan hukum yang belum ada. Namun dalam pengambilan keputusan tetap bersifat kolektif bersama dengan unsur pimpinan lainnya," imbuhnya.
Sekedar informasi, berdasarkan perolehan suara dalam Pemilu Legislatif 2009 lalu, Salehuddin menempati urutan kedua dengan perolehan 5.021 di daerah pemilihan (dapil) II, Muara Muntai, Muara Wis, Kota Bangun, Kenohan, Kembang Janggut dan Tabang. Sementara Rita mendapatkan 8.820 dari dapil III, Tenggarong Seberang, Muara Kaman dan Sebulu. (win)
|