DPS Pilkada Kukar 2010 Diumumkan Warga Belum Terdaftar, Segera Lapor ke RT Atau PPS
Warga diminta pro aktif untuk memastikan apakah sudah terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada Kukar 1 Mei 2010 Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 12/01/2010 22:33 WITA
Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutai Kartanegara (Kukar) 2010, proses pemutakhiran data pemilih telah memasuki tahap pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) di seluruh Kantor Kepala Desa/Kelurahan.
Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, Rinda Desianti, pengumuman DPS Pilkada Kukar 2010 di masing-masing Desa/Kelurahan se-Kukar ini telah dipasang sejak awal bulan lalu hingga 22 Januari mendatang.
Oleh karena itu, Rinda mengimbau kepada warga yang belum ter
daftar pada Pemilu 2009 lalu untuk melihat langsung apakah sudah masuk DPS Pilkada Kukar 2010 atau belum.
"Kalau belum terdaftar, silakan melapor kepada Ketua RT setempat atau ke petugas Pantia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat Desa/kelurahan atau bisa juga langsung ke KPU Kukar," tegas Rinda.
Ditambahkan Rinda, mereka yang berhak menjadi pemilih adalah mereka yang minimal sudah berusia 17 tahun pada 1 Mei 2010.
"Jadi kalau mereka telah lahir pada tanggal 1 Mei 1993 atau sebelumnya yang dibuktikan dengan Akta Kelahiran dan atau Kartu Keluarga atau KTP, mereka sudah berhak menjadi pemilih," katanya lagi.
Selain itu, warga yang sudah/pernah menikah, meskipun usianya belum 17 tahun, yang dibuktikan dengan surat nikah juga sudah berhak menggunakan hak suaranya.
Khusus warga pendatang, Rinda menegaskan bahwa mereka berhak menjadi pemilih jika telah berdomisili di wilayah Kukar minimal 6 bulan sebelum DPS diumumkan.
"Jadi jika ada warga yang telah memenuhi persyaratan sebagai pemilih, khususnya para pemilih pemula, pastikan dirinya sudah terdaftar sebagai pemilih," himbaunya lagi.
Ketika ditanya kapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Kukar 2010 diumumkan, menurut Rinda hal tersebut akan dilakukan pada 12-18 Februari 2010.
"KPU Kukar akan melakukan rekapitulasi sekaligus menetapkan DPT Pilkada Kukar 2010 setelah proses rekapitulasi dari seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)," demikian katanya. (win)
|