RAPBD 2010, Pendapatan Daerah Diprediksi Rp 3,747 Triliun
Pj Bupati H Sulaiman Gafur menyerahkan tanggapan Pemkab Kukar kepada Ketua DPRD Rita Widyasari Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 06/01/2010 09:51 WITA
Pj Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) H Sulaiman Gafur Selasa (05/01) kemarin memberikan tanggapan terhadap pandangan umum seluruh fraksi di DPRD Kukar terkait pengajuan RAPBD tahun anggaran 2010.
Tanggapan Pemkab Kukar tersebut disampaikan Sulaiman gafur dalam Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kukar yang dipimpin ketuanya, Rita Widyasari, di Tenggarong.
Ada beberapa hal yang dijelaskan Pj Bupati. Terutama menyangkut selisih perhitungan pendapatan daerah dengan pihak Badan Anggaran DPRD Kukar.
Dikatakan Sulaiman Gafur, pendapatan daerah pada RAPBD 2010 diprediksi sebesar Rp 3,747 triliun lebih. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 213,33 milyar, dana perimbangan sebesar Rp 2,727 triliun dan Lain-Lain Pendapatan Yang Sah sebesar Rp 201,16 milyar lebih.
"Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 167/PMK.07/2009 tentang Perubahan Kedua atas PMK No 17/PMK.07/2009 dan Perubahan Pertama atas PMK No 50/PMK.07/2009 tentang Penetapan Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Migas Tahun Anggaran 2009, disebutkan bahwa alokasi dana perimbangan untuk Kukar adalah sebesar Rp 2,295 triliun," ujarnya.
Jumlah ini, lanjut Sulaiman Gafur, lebih besar dari alokasi yang ada di PMK No 50/PMK.07/2009 sebesar Rp 1,447 triliun lebih. "Terdapat selisih sebesar Rp 848,42 milyar," jelasnya lagi.
Menurut Pj Bupati Kukar, selisih pendapatan diatas memang tidak dimasukkan secara penuh ke dalam struktur pendapatan RAPBDP 2010 lantaran pertimbangan dan prinsip kehati-hatian dalam perencanaan perkiraan pendapatan dana Bagi Hasil Pertambangan.
"Sikap berhati-hati ini dilakukan sesuai petunjuk yang ada pada Peraturan Mendagri No 25/2009 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2010 yang menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah dapat memperkirakan besaran alokasi danabagi hasil migas lebih rendah dari Peraturan Menkeu Tahun 2009," ungkapnya.
Ditambahkan Sulaiman, hal ini untuk mengantisipasi kemungkinan tidak stabilnya harga minyak dan gas bumi atau pertambangan lainnya yang cenderung menurun pada tahun 2010.
"Dan apabila alokasi dana bagi hasil tersebut tidak sesuai atau lebih tinggi dari yang diperkirakan, dapat dilakukan penyesuaian dalam Perubahan APBD 2010," tegasnya. (win)
|