SK Mendagri Terbit, Sjachruddin Diganti Sulaiman Gafur Sebagai Pj Bupati
H Sjachruddin MS saat dilantik sebagai Pj Bupati Kukar oleh Gubernur Kaltim pada 22 Desember 2008 lalu. Besok, jabatan tersebut akan dipercayakan kepada H Sulaiman Gafur Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 29/11/2009 16:04 WITA
Menyusul terbitnya SK Mendagri No 131.64-774 Tahun 2009 tertanggal 19 November 2009, H Sjachruddin MS akhirnya diberhentikan dari jabatannya sebagai Pj Bupati Kukar. Dan sebagai penggantinya adalah H Sulaiman Gafur yang juga Asisten II Bidang Ekonomi & Pembangunan Setprov Kaltim.
Menurut rencana, pelantikan Sulaiman Gafur sebagai Pj Bupati Kukar akan dilakukan Gubernur Kaltim H Awang Farouk Ishak di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Senin (30/11) siang.
Hal tersebut disampaikan Sekkab Kukar HAP Mohd Haryanto Bachroel kepada KutaiKartanegara.com usai salat Idul Adha di Masjid Agung Sultan Sulaiman, Tenggarong, Jum'at (27/11) lalu.
"Pelantikan akan dilaksanakan di Pendopo Odah Etam pada Senin siang pukul 11.00 WITA usai upacara peringatan HUT KORPRI," ujar Haryanto Bachroel didampingi Kabag Humas & Protokol Sri Wahyuni.
Ditambahkan Sekkab Haryanto Bachroel, pelantikan ini dilakukan menyusul terbitnya SK Mendagri tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Bupati Kukar.
"Kami menerima salinan SK tersebut pada Kamis lalu, dan kami langsung menggelar rapat untuk persiapan acara pelantikan ini," demikian katanya.
Sekedar informasi, usulan penggantian Pj Bupati Kukar dilakukan Gubernur Kaltim H Awang Farouk Ishak kepada Mendagri beberapa waktu lalu. Adapun alasan penggantian Pj Bupati Kukar Sjachruddin di antaranya karena yang bersangkutan sudah memasuki masa pensiun sebagai PNS.
Selain Sulaiman Gafur, Gubernur Kaltim mengusulkan 2 nama lainnya sebagai pengganti Sjachruddin, yakni Asisten I Bidang Hukum & Pemerintahan Setprov Kaltim H Abdussamad dan Asisten III Bidang Administrasi Setprov Kaltim H Ibnu Nirwani. Oleh Mendagri, akhirnya dipilih nama Sulaiman Gafur sebagai pengganti Sjachruddin. (win)
|