Ketua Bawaslu Lantik Anggota Panwas Pilkada Kukar 2010 Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini saat mengambil sumpah jabatan 3 Anggota Panwas Pilkada Kabupaten Kukar 2010 Photo: Dok. KPU Kukar
Usai dilantik, Anggota Panwas Pilkada Kabupaten Kukar 2010 mendapat pembekalan langsung dari Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini Photo: Dok. KPU Kukar
|
KutaiKartanegara.com - 29/10/2009 19:45 WITA
Tiga Anggota Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) 2010, yakni Suroto, Limina Ibrahim dan Lukman, secara resmi dilantik dan diambil sumpahnya, Rabu (28/10) kemarin, di Balikpapan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ke tiga Anggota Panwas Pilkada Kabupaten Kukar 2010 ini dilakukan langsung oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nur Hidayat Sardini.
Acara pelantikan Anggota Panwas Pilkada Kukar yang berlangsung khidmat ini berlangsung di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan.
Tampak hadir dalam acara ini di antaranya adalah Sekkab Kukar HAPM Haryanto Bachroel, Ketua KPU Kukar Rinda Desianti bersama dua anggotanya Junaidi Syamsuddin dan Misran Tahrani, serta Anggota KPU Kaltim.
Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini berharap agar ke tiga Anggota Panwas Pilkada Kukar 2010 dapat menjalankan amanah dan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Apalagi ke 3 Anggota Panwas Pilkada Kukar 2010 ini sebelumnya telah memiliki pengalaman menjabat sebagai Anggota Panwas pada Pilkada Kukar 2005 dan Pemilu 2009.
"Dengan berbekal pengalaman serta pemahaman kondisi di daerah, diharapkan Anggota Panwas Pilkada Kukar 2010 dapat mengurangi segala bentuk pelanggaran maupun resiko-resiko yang akan terjadi pada saat pelaksanaan Pilkada Kukar nanti," ujarnya.
Usai dilantik, ke tiga Anggota Panwas Pilkada Kukar 2010 mendapat pembekalan langsung dari Ketua Bawaslu. Pembekalan yang berlangsung sekitar 3 jam ini di antaranya meliputi soal analisis terhadap masyarakat, peraturan Bawaslu serta pengambilan kebijakan saat di lapangan. (win)
|