Guru Swasta Pertanyakan Insentif Sejak Januari
Puluhan anggota AGS Kukar saat mendatangi Kantor Bupati Kukar untuk mempertanyakan masalah insentif mereka yang belum cair sejak Januari 2009 Photo: Joe
|
KutaiKartanegara.com - 09/09/2009 16:29 WITA
Lantaran insentif belum dibayar sejak awal 2009, sejumlah guru yang tergabung dalam Aliansi Guru Swasta (ASG) Kutai Kartanegara (Kukar) tadi pagi mendatangi Kantor Bupati Kukar di Tenggarong.
Kedatangan para guru swasta ini diterima Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan H Hafiedz Anwar didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kukar H Abdul Thalib di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kukar.
Pertemuan pihak AGS Kukar yang dikoordinir Husni dan H Junaidi ini berjalan tertib. Sejumlah anggota Polres maupun Satpol PP Kukar ikut memantau jalannya pertemuan ini.
Menurut Koordinator AGS Kukar, Husni, maksud kedatangan mereka adalah untuk mempertanyakan insentif bagi para guru swasta yang belum dibayar sejak Januari 2009. "Sementara guru berstatus PNS dan T3D sudah menerima," ujarnya.
Koordinator AGS Husni saat menyampaikan aspirasi anggotanya Photo: Joe | | |
Menanggapi hal itu, Kepala Disdik Kukar Abdul Thalib mengatakan, Pemkab Kukar khususnya Disdik Kukar tidak pernah membedakan pembayaran insentif antara guru PNS/T3D dengan guru swasta.
"Permasalahan mengapa pembayaran insentif bagi guru swasta terlambat dikarenakan prosedur administrasi dan proses keuangan yang belum lengkap," jelasnya.
Disamping itu, lanjut Thalib, ada kebijakan peningkatan penerimaan insentif dari Rp 750 ribu menjadi Rp 850 ribu. "Perubahan kebijakan inilah menjadi salah satu masalah sehingga insentif guru swasta terlambat," imbuhnta.
Abdul Thalib pun menjamin permasalahan ini segera dapat diatasi dengan telah terbitnya Surat Perintah Membayar (SPM) yang dikeluarkan Bagian Keuangan Setkab Kukar. "Insya Allah dalam pekan ini juga insentif guru swasta sudah dapat dicairkan," katanya.
Asisten II Hafiedz Anwar didampingi Kepala Disdik Abdul Thalib saat menerima rombongan AGS Kukar Photo: Joe | | |
Kepala Disdik Kukar juga mengingatkan kepada para guru swasta, jika nanti menerima insentif yang jumlahnya kurang lantaran dipotong, agar segera melaporkan ke Disdik untuk ditindaklanjuti. "Karena tidak ada pungli bagi insentif guru," tandasnya.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Insentif Guru, Ridwan, yang juga hadir dalam pertemuan itu ikut memberikan penjelasan kepada para anggota AGS.
Menurutnya, insentif guru swasta untuk tahun anggaran 2009 akan dicairkan langsung untuk 3 triwulan sekaligus, yaitu sejak Januari hingga September 2009. "Sehingga setiap guru swasta nanti akan menerima Rp 7,5 juta lebih," ujar Ridwan yang langsung disambut tepuk tangan para guru swasta itu.
Sementara Asisten II Hafiedz Anwar meminta kepada anggota AGS Kukar untuk tetap tenang dan bersabar. "Karena Pemkab sangat memperhatikan kesejahteraan guru, termasuk guru-guru swasta. Pemkab tidak diskriminatif terhadap pembayaran insentif terlebih terhadap guru swasta," katanya.
Usai pertemuan, Koordinator AGS lainya H Junaidi mengaku puas dan dapat memahami penjelasan Kepala Disdik Kukar. "Tadinya kami mengira Pemkab dan Disdik Kukar mengabaikan kesejahteraan kami. Ini hanya misinformasi yang tidak perlu terulang," ujar Junaidi. (joe)
|