Demo Komite Anti Korupsi Hanya Dikuti Oleh Mahasiswa Unikarta Mahasiswa Unikarta saat berorasi di halaman parkir Monumen sebelum ke Polres Kutai Kartanegara dan ke Kejaksaan Negeri Tenggarong Photo: Yanda
KutaiKartanegara.com - 30/06/2005 16:16 WITA
Rencananya berbagai elemen yang tergabung dalam Komite Anti korupsi (KAK) Kutai Kartanegara (Kukar) hari ini akan melakukan aksi demo di Tenggarong, dengan tema menuntut pihak berwajib mengusut tuntas kasus korupsi yang terjadi di Kukar.
Namun aksi yang sudah dirancang sedemikan rupa ini ternyata hanya diikuti kurang lebih 25 mahasiswa dari Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) Tenggarong.
Melesetnya rencana untuk melibatkan lebih banyak lagi massa yang tergabung dalam wadah KAK ini menurut salah seorang aktivis kampus Unikarta Tenggarong, Efri Nofrianto, karena misinformasi diantara elemen yang tergabung dalam KAK. “Ketidak hadiran diantara elemen KAK hari ini kemungkinan hanya miskomunikasi saja,” ujarnya.
Menurut Efri, sejauh ini elemen yang tergabung dalam KAK Kukar masih tetap utuh dan konsisten memperjuangkan kepentingan rakyat sekaligus menuntut pihak berwajib menangani kasus dugaan korupsi di Kukar.
Dalam aksi mahasiswa Unikarta yang tetap mengusung nama KAK sempat mendatangi Markas Polres Kutai di Jalan Diponegoro dan Kantor Kejaksaan Negeri di jalan Danau Aji Tenggarong.
Di kedua lembaga penegak hukum ini para pengunjuk rasa hanya menyampaikan orasi dan menyerahkan selebaran kepada aparat maupun kepada pemakai jalan yang ditemui, selebihnya para pengunjuk rasa melakukan jalan kaki mengitari kota Tenggarong.
Materi orasi maupun isi selebaran yang disampaikan pengunjuk rasa intinya agar aparat hukum segera bertindak dan memproses kasus dugaan korupsi di Kukar terutama yang terjadi dalam kurun waktu 1999-2004.
Contoh kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kukar pada periode itu, menurut selebaran yang dibagikan pengunjuk rasa, diantaranya adalah pengalihan dana untuk proyek fiktif Bandara Loa Kulu senilai Rp 119 milyar lebih.
Kemudian mark up proyek halaman parkir kantor Bupati senilai Rp 12 milyar lebih dan Penyelewengan dana Pemilu 2004 yang dilakukan oleh oknum KPUD Kukar sebesar Rp 1,1 milyar lebih. Unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa Unikarta yang menamakan dirinya bagian dari KAK Kukar ini berakhir dengan damai. (joe/nop)
|