Dijadwalkan 1 Mei 2010 Pilkada Kukar Lebih Cepat Satu Bulan
Ketua KPU Kukar Rinda Desianti saat memaparkan tahapan demi tahapan Pilkada Kukar 2010 Photo: Humas DPRD Kukar/Dian
|
KutaiKartanegara.com - 01/09/2009 22:35 WITA
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutai Kartanegara (Kukar) pada tahun 2010 mendatang dijadwalkan lebih cepat satu bulan yakni dari tanggal 1 Juni menjadi 1 Mei.
Hal ini terungkap dalam presentasi yang dilakukan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar di hadapan Anggota DPRD dan Pemkab Kukar, Senin (31/08) kemarin, di Tenggarong.
Kegiatan presentasi Rancangan Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada 2010 oleh KPU Kukar ini digelar atas permintaan DPRD Kukar menyusul dikeluarkannya surat pemberhentian Plt Bupati Kukar atau Wakil Bupati Kukar H Samsuri Aspar yang menajalani proses hukum di Jakarta.
Menurut Ketua KPU Kukar, Rinda Desianti, pihaknya menjadwalkan persiapan Pilkada tersebut mulai digelar pada 1 Nopember 2009 atau 6 bulan sebelum hari-H pemungutan suara dan berakhir 2 bulan setelah Pilkada.
Jika mengacu pada rancangan yang dibuat, lanjut Rinda, tahap awal yang harus dilakukan KPU adalah rekrutmen Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada tingkat Kabupaten.
Pasalnya, Panwas Pilkada harus dibentuk satu bulan sebelum tahapan Pilkada dimulai.
Ditambahkan Rinda, pihaknya juga akan segera berkonsultasi dengan KPU Pusat dan KPU Provinsi soal pelaksanaan Pilkada Kukar ini.
Pj Bupati Kukar H Sjachruddin berharap agar anggaran Pilkada dapat diakomodir pada APBD-P 2009 dan APBD 2010 Photo: Humas DPRD Kukar/Dian | | |
Rinda juga memaparkan beberapa tahapan yang cukup penting, yakni pemutakhiran data pemilih. "Kami menjadwalkan pemutakhiran data pemilih ini mulai 1 Oktober 2009 hingga 29 Januari 2010," ungkapnya.
Sedangkan tahapan pendaftaran Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) baik yang diusung partai politik maupun calon independen dijadwalkan selambat-lambatnya 90 hari sebelum pelaksanaan Pilkada atau pada 1 Februari 2010.
"Selanjutnya KPU akan memverifikasi berkas para Cabup-Cawabup dan menetapkan dan menentukan nomor urut calon pada tanggal 2 Maret 2010," jelasnya.
Tahapan berikutnya yakni kampanye peserta Pilkada akan berlangsung selama 2 minggu yakni mulai tanggal 14 hingga 27 April 2010.
Setelah itu, tahapan berikutnya adalah masa tenang selama 3 hari. "Kemudian pada tanggal 1 Mei 2010 dilakukan pemungutan suara. Jika berjalan normal dan tidak ada gugatan terhadap Pilkada, maka pada tanggal 1 Juni 2010 Kukar sudah memiliki Bupati definitif," tegasnya.
Menanggapi presentasi oleh pihak KPU Kukar, Pj Bupati H Sjachruddin MS mengatakan pihaknya sangat mendukung rancangan tahapan Pilkada Kukar 2010 yang telah disusun.
"Mengenai teknis pelaksanaan, kita serahkan sepenuhnya kepada KPU sesuai ketentuan perundang-undangan berlaku," imbuhnya.
Sjachruddin berharap agar anggaran Pilkada ini dapat diakomodir pada APBD Perubahan 2009 dan APBD 2010 agar pelaksanaan Pilkada dapat berjalan sukses dan lancar. (win)
|