DPRD Akan Minta Klarifikasi Pj Bupati Kukar Terkait Isu Pencalonan Sjachruddin Sebagai Bupati
Ketua DPRD Kukar H Salehudin akan meminta klarifikasi dari Pj Bupati Sjachruddin terkait isu pencalonan dirinya sebagai Bupati Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 09/06/2009 15:41 WITA
Tersiarnya kabar rencana pencalonan Pj Bupati H Sjachruddin MS sebagai Calon Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2010-2015 langsung mendapat respon dari pihak DPRD Kukar.
Dalam jumpa pers di Tenggarong, Senin (08/06) kemarin, Ketua DPRD Kukar H Salehudin dengan tegas menolak pencalonan Sjachruddin, atas dasar pertimbangan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Sesuai dengan UU No 12/2008 tentang perubahan kedua atas UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, pada pasal 58 disebutkan bahwa calon kepala daerah dan wakil kepala daerah adalah Warga Negara RI yang memenuhi syarat, dan pada huruf p berbunyi, tidak dalam status penjabat kepala daerah," ujar Salehudin didampingi Wakil Ketua DPRD Kukar Hj Jois Lidya.
Hal yang sama tertuang dalam PP No 49/2008 tentang perubahan ketiga atas PP No 6/2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pasal 38 huruf p.
"Berdasarkan ketentuan perundangan tersebut, maka tidak diperbolehkan seseorang yang sedang menjabat sebagai penjabat kepala daerah untuk ikut berkompetisi atau mencalonkan diri sebagai bupati," imbuhnya.
Sebagai Pj Bupati, lanjut Ketua DPRD Kukar, Sjachruddin seharusnya berkewajiban untuk mempersiapkan dan mengawal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar. "Kalaupun dirinya berniat untuk mencalonkan diri, maka dia harus mengundurkan diri," tegas Salehudin.
Kendati belum ada pernyataan resmi dari Sjachruddin terkait rencana pencalonan dirinya sebagai Bupati Kukar, Ketua DPRD H Salehudin menegaskan akan memanggil Pj Bupati Sjachruddin untuk memberikan klarifikasi.
"Kami ingin minta penjelasan langsung dari Pj Bupati Kukar, apakah memang benar beliau ingin mencalonkan diri. Biar semuanya menjadi jelas dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat," pungkasnya. (win)
|