12 Parpol Berbagi Jatah Kursi DPRD Kukar 2009-2014
Ketua KPU Kukar Rinda Desianti (tengah) saat menandatangani berita acara penetapan hasil Pemilu Photo: KPU Kukar/Husaini
|
KutaiKartanegara.com - 19/05/2009 17:13 WITA
Sebanyak 12 partai politik (parpol) peserta Pemilu Legislatif 2009 dipastikan akan menempati kursi DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2009-2014.
Hal ini terungkap dalam rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar yang digelar di Hotel Singgasana Tangga Arung, Tenggarong, Senin (18/05) kemarin.
Selain menetapkan perolehan kursi parpol, rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Kukar Rinda Desianti ini juga menetapkan 45 nama caleg yang berhak duduk di kursi DPRD Kukar masa bakti 2009-2014.
Dari alokasi 45 kursi DPRD Kukar, Partai Golkar meraih kursi terbanyak yakni 12 kursi. Sisanya diraih Partai Demokrasi indonesia Perjuangan (5 kursi), Partai Amanat Nasional (5 kursi), Partai Demokrat (5 kursi) dan Partai Keadilan Sejahtera (5 kursi).
Kemudian Partai Demokrat (4 kursi), Partai Hati Nurani Rakyat (3 kursi) dan Partai Nasional Banteng Kemerdekaan Indonesia (2 kursi).
Para saksi dari parpol dapat menerima penetapan hasil Pemilu oleh KPU Kukar Photo: KPU Kukar/Husaini | | |
Sedangkan sisanya masing-masing 1 kursi diraih Partai Persatuan Pembangunan, Partai Gerakan Indonesia Raya dan Partai Pengusaha & Pekerja Indonesia dan Partai Bulan Bintang.
Rapat pleno penetapan hasil Pemilu, perolehan kursi parpol serta caleg terpilih Anggota DPRD Kukar kemarin berlangsung tertib dan lancar. Tidak ada sanggahan dari para perwakilan parpol maupun sejumlah caleg terpilih yang hadir dalam rapat itu.
Ketua KPU Kukar Rinda Desianti meminta kepada para caleg terpilih untuk melengkapi persyaratan administrasi yang telah ditentukan sebelum dilakukan pelantikan.
Rapat pleno terbuka KPU Kukar kemarin diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua KPU Kukar bersama perwakilan parpol. (win)
|