Mitra Mania Garap Bincang Sepakbola Eksekutif-Legislatif Tetap Dukung Mitra Kukar Sejumlah pengurus dan anggota Mitman foto bersama manajemen Mitra Kukar, Sekkab HM Aswin dan Ketua DPRD H Salehudin usai gelaran Bincang Sepakbola Photo: Agri
Sekkab HM Aswin menyatakan Pemkab Kukar tetap mendukung keberadaan Mitra Kukar Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 14/05/2009 22:59 WITA
Sebagai bentuk kepedulian dan kecintaan terhadap tim Mitra Kukar, kelompok supporter yang tergabung dalam Mitra Mania (Mitman) tadi siang menggelar Bincang Sepakbola di Hotel Singgasana Tangga Arung, Tenggarong.
Selain menghadirkan pihak manajemen Mitra Kukar, dialog ini juga menghadirkan dua pejabat eksekutif dan legislatif di daerah ini. Mereka adalah Sekkab Kukar HM Aswin dan Ketua DPRD Kukar H Salehudin.
Berbagai persoalan seputar pendanaan bagi Mitra Kukar, pembinaan pemain lokal, hingga soal dukungan eksekutif-legislatif terhadap Mitra Kukar, menjadi bahasan menarik dalam dialog yang dimoderatori Kamal Harpa itu.
Kamal Harpa mempertanyakan bagaimana peran Pemkab Kukar maupun DPRD Kukar yang pada tahun 2009 ini 'hanya' mengalokasikan dana sebesar Rp 5 milyar bagi Mitra Kukar. Padahal, untuk menjalani kompetisi diperlukan biaya yang tidak sedikit.
Ketua Umum Mitra Kukar H Sugiyanto membenarkan hal itu. "Semula kita tenang saja setelah mengajukan proposal sebesar Rp 16 milyar untuk pendanaan Mitra Kukar pada tahun 2009. "Ternyata kami mendapat kabar bahwa yang disetujui hanya Rp 5 milyar," ujar pria yang akrab disapa Gianto ini.
Dikatakan Sugiyanto, Mitra Kukar telah berjuang keras untuk mengharumkan nama Kukar lewat pentas sepakbola nasional. Dan tinggal selangkah lagi, Mitra Kukar berpeluang untuk maju ke Liga Super Indonesia setelah lolos ke Babak 8 Besar Divisi Utama Liga Indonesia 2008/2009.
Menurut Gianto, dengan APBD yang mencapai Rp 5 triliun, dana Rp 20 milyar sebenarnya tidak masalah bagi Kabupaten Kukar untuk membiayai skuad Mitra Kukar.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kukar Salehudin mengatakan pihaknya tetap menaruh perhatian terhadap Mitra Kukar. "Hanya saja, sekarang kita terkendala aturan dalam hal pembiayaan. Di saat ada ketentuan bahwa olahraga profesional tidak bisa terus menerus dibiayai APBD, disitulah kita beri warning kepada Pemkab Kukar," ujarnya.
Dikatakan Salehudin, kendala ini tidak hanya terjadi di Kukar, namun hampir di seluruh olahraga profesional di Indonesia dapat warning. "Jadi inilah tantangan ke depan, bagaimana Mitra Kukar juga harus mendapat bantuan dari luar Pemda," imbuhnya.
Sementara dikatakan Sekkab HM Aswin, Pemda sangat konsen terhadap pembinaan olahraga. "Oleh karena itu, sarana dan prasarana olahraga terus dikembangan, termasuk untuk stadion yang ada, baik lama maupun baru," ujarnya.
Ditambahkan Aswin, tidak ada niat dari Pemkab Kukar untuk melakukan pembatasan. "Sepanjang diperlukan dan mampu, hal itu bisa dijalankan, tapi pertanggungjawabannya harus tetap sebagaimana yang diatur Permendagri," ujarnya.
Menurut Aswin, telah ada perubahan dari Permendagri No 13/2006 menjadi Permendagri No 58/2007 soal penggunaan dana hibah. Jika dalam Permendagri No 13/2006 disebutkan bahwa hibah bisa diberikan jika semua urusan wajib terpenuhi dan tidak bisa terus menerus. "Sedangkan di Permendagri No 59/2007 telah ditambahkan, tidak boleh terus menerus tergantung kemampuan daerah," jelasnya.
HM Aswin pun mengusulkan, jika memang masyarakat atau pemuda di daerah ini sangat memerlukan Mitra Kukar, tunjukkan hal itu dengan melakukan sosialisasi atau promosi lewat media massa. Karena hal ini juga akan menjadi dasar pertimbangan pemda untuk memberikan dukungan dana terhadap Mitra Kukar. (win)
|