Kepala BKD Kukar: Mutasi Tahap III Digelar Pekan Depan
Kepala BKD Kukar H Chairil Anwar menyatakan mutasi di lingkungan Pemkab Kukar bakal kembali dilaksanakan pada pekan depan Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 08/05/2009 22:59 WITA
Belum tuntasnya pelaksanaan mutasi di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) terkait implementasi PP No 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, membuat pihak DPRD Kukar heran dan bertanya-tanya.
Itulah sebabnya pada Kamis (07/05) kemarin, pihak DPRD Kukar mengundang Pj Bupati Kukar H Sjachruddin untuk melakukan hearing alias rapat dengar pendapat yang membahas soal mutasi tersebut.
Hanya saja, Pj Bupati H Sjachruddin yang sangat diharapkan kehadirannya oleh para Anggota Dewan ternyata berhalangan hadir lantaran harus menghadiri pertemuan dengan sebuah perusahaan perkebunan di Kukar. Padahal, pihak DPRD Kukar sempat menunda pelaksanaan rapat itu dari pukul 11.00 ke pukul 13.00 WITA, agar dapat menyesuaikan dengan kegiatan Pj Bupati Kukar.
Dalam rapat di Ruang Panmus DPRD Kukar itu, Pj Bupati hanya diwakili Asisten III Bidang Aparatur & Administrasi Setkab Kukar HM Imron yang datang ke DPRD Kukar didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kukar H Chairil Anwar dan Kabag Humas & Protokol Setkab Kukar Sri Wahyuni.
Anggota DPRD Kukar HM Irkham bahkan mempertanyakan, apakah Pj Bupati Kukar sengaja menghindari pertemuan tersebut. "Padahal sudah kita undang sampai 2 kali, namun kenapa beliau tidak hadir?" ujarnya.
Senada dengan Irkham, Anggota DPRD Kukar H Abubakar HAS mengatakan bahwa banyak hal yang ingin mereka tanyakan langsung ke Pj Bupati. "Misalnya masalah T3D (Tenaga Tidak Tetap Daerah) dan pelaksanaan PP 41/2007. Kita tahu BKD hanyalah pelaksana, tapi pertanggungjawaban ada di Pj Bupati," tandasnya.
Sementara dijelaskan Asisten III HM Imron, pelaksanaan PP 41/2007 di Kukar telah berjalan terhadap pejabat struktural eselon II hingga eselon III. Hanya penempatan pejabat eselon IV yang masih terus digodok.
"Ada beberapa kriteria dalam penetapan pejabat struktural ini. Pertama adalah usulan dari SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Kedua, tidak ada promosi dari eselon bawah ke atas. Dan ketiga, diupayakan tidak mengangkat jabatan fungsional ke struktural. Karena kalau dilaksanakan, akan banyak yang non job," imbuhnya.
Sedangkan Kepala BKD Kukar H Chairil Anwar menambahkan, penempatan pejabat struktural eselon III sudah 99% final. "Sedangkan penyusunan pejabat eselon IV ini baru sekitar 25%," ujarnya.
Ditambahkan Chairil, pihaknya bekerja dengan sangat hati-hati dalam menempatkan pejabat eselon IV. "Paling lambat antara Kamis hingga Jum'at pekan depan sudah ada mutasi," tegasnya. (win)
|