Helikopter Tak Dapat Angkut Petugas KPPS Satu TPS Batal Lakukan Pemungutan Suara
Ketua KPU Kukar Rinda Desianti Photo: Humas Kukar/Betty
|
KutaiKartanegara.com - 14/04/2009 12:54 WITA
Dari 1.439 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 227 desa/kelurahan se-Kutai Kartanegara (Kukar), hanya satu TPS yang batal melaksanakan pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif pada 9 April lalu.
TPS yang tidak menggelar pemungutan suara tersebut adalah TPS 10 Desa Semangko, Kecamatan Marang Kayu, yang berada di tengah laut Selat Makassar.
Akibatnya, sebanyak 86 warga yang merupakan karyawan perusahaan migas Chevron Indonesia gagal menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu Legislatif kali ini.
Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar Rinda Desianti, batalnya pemungutan suara di TPS yang berada di kilang minyak lepas pantai Chevron Indonesia itu lantaran faktor cuaca yang tidak mendukung untuk memberangkatkan petugas KPPS dan Linmas menggunakan helikopter.
"Hujan deras sejak pagi hingga siang hari tidak memungkinkan helikopter untuk berangkat. Akhirnya pihak PPK Marangkayu bersama Panwascam, Muspika Marang Kayu dan perwakilan parpol setempat sepakat bahwa pemungutan suara di TPS 10 Desa Semangko tidak dilaksanakan," ujarnya.
Selain batal dilaksanakan pada hari-H Pemilu, lanjut Rinda, juga disepakati tidak digelarnya pemungutan suara susulan. Pasalnya, sejak tanggal 10 April terjadi pergantian shift puluhan karyawan di kilang tersebut sehingga pemilih pun menjadi berkurang. (win)
|