Keberatan Terhadap Hasil Pilkada, Kubu Sofyan Alex-Irkham Akan Menyanggah
H Adji Sofyan Alex ketika memberikan keterangan kepada para wartawan usai Rapat Pleno KPUD Kukar Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 16/06/2005 22:51 WITA
Kubu pasangan kandidat Bupati-Wakil Bupati nomor urut 1 H Adji Sofyan Alex-HM Irkham yang tidak puas dengan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutai Kartanegara (Kukar) mengajukan keberatan mereka kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kukar.
Keberatan kubu Tim Sukses Pembaharuan tersebut tergambar dalam Rapat Pleno KPUD Kukar di Hotel Singgasana Tangga Arung, Tenggarong, Rabu (15/06) kemarin, ketika saksi dari tim sukses Sofyan Alex-Irkham tersebut menolak untuk menandatangani berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Kukar.
Dikatakan H Adji Sofyan Alex, pihaknya akan menggunakan masa sanggah yang diberikan KPUD Kukar selama 3 hari ini untuk mencari keadilan. "Keberatan kami sudah disampaikan ke pihak KPUD Kukar, setelah itu kami akan menyampaikan keberatan kami kepada lembaga hukum yang ada," ujar HA Sofyan Alex kepada para wartawan usai Rapat Pleno KPUD Kukar.
Menurut mantan Kepala Dinas Pertanian Provinsi Kaltim ini, jika memang harus ke Pengadilan Negeri (PN) pihaknya akan ke sana, tetapi kalau memang harus ke Mahkamah Konstitusi, mereka pun siap ke lembaga tersebut.
Ditambahkan Sofyan Alex, pihaknya tidak menerima hasil akhir penghitungan suara tersebut bukan berarti kecewa karena kalah dalam Pilkada. "Kalah atau menang itu merupakan hal biasa dalam demokrasi, sepanjang Pilkada telah berjalan dengan benar-benar jujur, adil, langsung, umum, bebas dan rahasia," tandasnya.
Sofyan Alex mengatakan dirinya telah legowo menerima hasil Pilkada, tetapi masih banyak hal-hal lain yang harus diluruskan. Dan jika semua sudah jelas dalam artian secara hukum telah ditetakan, maka pihaknya siap menghormati kandidat yang ditetapkan sebagai pemenang.
"Kalau semua masalah yang ada sudah jelas penyelesaiannya secara hukum, kami akan menyampaikan penghargaan untuk calon yang menang. Supaya daerah lain yang menggelar Pilkada, tidak mengalami hal-hal seperti ini," demikian katanya. (win)
|